Senin, Agustus 04, 2008

HUTAN RAKYAT DI SUKOHARJO TERBAKAR



HUTAN RAKYAT DI SUKOHARJO TERBAKAR


Api masih melumat hutan rakyat di Sukoharjo.

Senin, 04 Agustus 2008 03:04 WIB


Metrotvnews.com, Sukoharjo: Tak kurang dari 20 hektare lahan hutan rakyat di Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah, hangus terbakar, Ahad (3/8) malam. Api sulit dipadamkan karena lokasinya berada di atas bukit.


Api berkobar sejak pukul 19.00 WIB dan mengagetkan warga Dusun Karang Gayam, Desa Kedungsono. Pasalnya tiba-tiba si jago merah menghanguskan hutan rakyat. Petugas pemadam kebakaran tak bisa mendekati titik api karena sulitnya medan.


Sampai berita ini disusun kobaran api belum bisa dijinakkan. Tim relawan dibantu warga hanya bisa mencegah agar api tak sampai turun ke pemukiman penduduk. Mobil pemadam kebakaran juga disiagakan di sekitar pemukiman warga.(***)
Sumber Metro TV Online

Jumat, Juli 11, 2008

Do’a Saat Bingung Mengatasi Hutang

Oleh : Ihsan Tandjung

Tidak seorangpun manusia yang suka terlilit hutang. Baik dia beriman maupun tidak. Sebab ketika terbebani hutang seseorang biasanya menjadi bingung dan kehabisan gairah beraktifitas. Kreatifitas diri dan dinamika menurun. Ia tenggelam dalam kesedihan dan perasaan tertekan memikirkan hutangnya yang belum sanggup ia lunasi.

Abu Said Al-Khudhri radhiyallahu ’anhu bertutur: “Pada suatu hari Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam masuk masjid. Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana. Beliau bertanya: ”Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu sholat?” Ia menjawab: ”Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya: ”Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Allah ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?” Ia menjawab: ”Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, ”Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Kata Abu Umamah: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah ta’aala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud 4/353)

Ada beberapa pelajaran yang bisa ditarik dari hadits di atas. Di antaranya ialah ternyata sahabat merupakan manusia biasa seperti kebanyakan manusia pada umumnya. Bilamana ia terlibat hutang maka ia menjadi bingung dan sedih. Hal ini jelas dinyatakan oleh Abu Umamah radhiyallahu ’anhu. Sahabat yang satu ini saking sedih dan bingungnya menghadapi lilitan hutang hingga kedapatan oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sedang berdiam diri di dalam masjid di luar jam biasanya seseorang berada di masjid.

Pelajaran lainnya ialah bahwa sahabat tatkala ditawari doa oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam untuk menghilangkan kebingungan dan mengatasi beban hutangnya, maka tanpa ragu sedikitpun ia menyambut dan menerimanya. Bahkan dengan segera ia amalkan, sehingga dengan izin Allah subhaanahu wa ta’aala tak lama sesudah ia rajin berdoa, Allah subhaanahu wa ta’aala berkenan mengatasi problem hutangnya.

Tentunya sahabat Abu Umamah radhiyallahu ’anhu membaca doa bukan sekedar seperti orang bernyanyi tanpa memahami dan meyakini kekuatan doa tersebut. Di samping berdoa ia berusaha sekuat tenaga mengatasi apa-apa yang ia lontarkan dalam doanya. Ia berusaha mengatasi bingungnya, sedihnya, lemah dirinya, malasnya dan ketidakberdayaannya menghadapi kesewenang-wenangan manusia kepada dirinya. Demikianlah para sahabat radhiyallahu ’anhum. Mereka merupakan anak didik terbaik Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sehingga mereka tidak pernah meragukan kekuatan doa. Barangkali jika di zaman sekarang ada orang yang datang kepada seseorang mengeluhkan problem hutangnya kemudian diberikan jalan keluar berupa doa kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, ia akan marah dan merasa dipermainkan.

Artinya, jika kita sedang bingung lantaran problem hutang yang tidak kunjung terlunasi, maka hendaknya kitapun mengikuti jejak generasi terbaik para sahabat radhiyallahu ’anhum tersebut. Mereka sungguh telah menghayati kebenaran firman Allah ta’aala di dalam Kitab-Nya:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS Al-Baqarah ayat 186)
Dari ayat di atas dapat kita simpulkan beberapa pelajaran yang sangat penting:
  1. Allah ta’aala itu dekat. Artinya jangan kira Allah ta’aala tidak melihat dan mengetahui segala apa yang berkecamuk di dalam diri kita. Termasuk segala kesulitan yang kita hadapi.
  2. Asalkan permohonan diajukan kepada Allah ta’aala, maka Allah ta’aala berjanji pasti akan mengabulkannya
  3. Agar lebih besar kemungkinan dikabulkannya, hendaklah kita penuhi segenap perintah Allah ta'aaladan tentunya tinggalkan segenap larangan-Nya
  4. Berimanlah kepada Allah ta’aala. Sebab Allah ta’aala memliki nama-nama yang baik (Asmaa-ul Husna). Allah ta’aala Dialah yang Maha Kaya, Maha Mendengar, Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Kuasa mengabulkan segenap doa hamba-hambaNya.

Kamis, Juli 10, 2008

Penyebab Mata Kedutan

PERNAH merasakan kedutan di mata? Itu lho, kelopak mata bawah atau kelopak mata atas terasa berdenyut. Tidak sakit sih. Tapi, tetap saja terasa mengganggu. Kadang-kadang, kondisi begini membuat kita merasa risih. Apalagi, ada jenis kedutan yang bisa jelas terlihat. Malu kan?

Gejala seperti ini memang selalu menjadi tanda tanya besar bagi kita. Konon, mata kedutan merupakan pertanda akan terjadinya sesuatu pada diri kita. Bisa pertanda buruk ataupun pertanda baik. Bergantung pada lokasi terjadinya kedutan. Di mata kanan atau mata kiri. Di kelopak mata atas atau bawah. Di ujung atau di tengah.

More… Kedutan di mata kanan, misalnya, diyakini sebagai pertanda mendapatkan rezeki atau kesenangan. Tapi kalau mata kiri, akan mendapat kesialan. Apa iya? Bagaimana pula teori dari dunia medis tentang mata kedutan?

Tik. “Mata kedutan terjadi karena gerakan sekelompok otot yang terkoordinir dan berulang,” kata dr Widya Sarkawi SpS. “Istilah medis untuk mata kedutan adalah tik,” tambahnya. Dijelaskannya, penyebab dari mata kedutan atau tik belum diketahui secara pasti.

“Tetapi, stres dan lelah ditengarai bisa menyebabkan mata kedutan,” paparnya. Mata kedutan memang acapkali dihubungkan dengan emosi. Berbahayakah untuk kesehatan? Sejauh ini mata kedutan tidak berbahaya. Meskipun, tak pelak, tetap saja merisaukan bagi yang mengalaminya.
Terlebih kalau sering terjadi dan mengganggu saat beraktivitas. Sebenarnya, menurut staf medis SMF Saraf RS Pusat Pertamina Jakarta ini, mata kedutan atau tik bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Tentu saja, bukan sembarang obat. Melainkan, obat dari dokter.

“Biasanya, obat yang diberikan adalah obat yang bisa melemaskan otot,” paparnya. Tetapi, ini khusus bagi mereka yang mulai merasa kedutan itu mengganggu matanya karena terlalu sering muncul.

Tak jelas. Mungkin semua orang sudah merasakan yang namanya mata kedutan. Namun, tak semua orang yang merasa matanya sering kedutan. “Umumnya, kedutan di mata akan lebih sering muncul pada usia 40 tahun atau lebih,” ungkap Widya. Pada penderita stroke, ada pula yang mengalami keluhan seperti ini. “Karena penyebabnya tidak jelas, pengobatannya pun susah,” jelasnya.

Masih ada lagi gejala serupa mata kedutan atau tik. “Yakni, fasikulasi,” ungkap Widya. Kalau tik bisa dilihat orang lain, fasikulasi tak bisa dilihat orang lain. “Gerakan otot ini sangat halus. Jadi, hanya bisa dirasakan penderita,” katanya.

Namun, tetap saja sama dengan tik. Fasikulasi terjadi karena gerakan sekelompok otot yang terkoordinir dan berulang. Selain itu, penyebabnya juga tak diketahui dengan jelas. Lantas, bagaimana mencegahnya? Karena penyebabnya tak diketahui, pencegahannya juga sulit untuk dilakukan.

“Yang jelas, pada orang normal, tik atau fasikulasi ini bisa hilang sendiri sekalipun dibiarkan,” kata Widya. Tak perlu dipijat-pijat ataupun diberi obat. Lalu, bagaimana dengan mitos itu? Ini terserah pada masing-masing orang. (bet/noe/jpnn/Post Metro BPN)

Pelajar SMU Memeluk Agama Islam

Aku pernah bekerja sebagai seorang guru olah raga di salah satu sekolah SMU di kota Fort Mead wilayah Maryland di negara Amerika. Aku mengajar lima kelas berbeda di sekolah itu. Mulai dari kelas sembilan (tiga SMP) sampai dengan kelas dua belas (tiga SMU), masing-masing lokal berjumlah sekitar 40 orang murid.


Pada suatu hari seorang murid bernama James meminta izin ingin bertemu denganku. Ia bukanlah salah seorang murid dari kelas yang aku tangani. Ia meminta izin melalui salah seorang muridku. Ketika aku menemuinya di kantor, ia bertanya tentang perkara-perkara pokok dalam Islam. Lantas aku memberikan jawaban yang ringkas. Selanjutnya ia kembali menemuiku dan meminta keterangan tambahan tentang hal itu. Aku bertanya kepadanya, "Apakah pertanyaan ini ada hubungannya dengan pelajaran ilmu kemasyarakatan yang sedang engkau pelajari?" Jawabnya bahwa ia telah membaca sebuah buku tentang Islam di perpustakaan sekolah yang memunculkan perasaan ingin tahunya tentang Islam.


Negara Amerika membuat peraturan adanya pemisahan antara urusan agama dan negara. Aku beritakan bahwa pembicaraan tentang masalah ini secara panjang lebar kurang tepat dilakukan di sekolah umum. Oleh karena itu aku mengundangnya untuk menikmati makanan ringan di restoran yang ada di dekat sekolah. Setelah mendengar penjelasan panjang lebar dariku tentang Islam dan tauhid, terlihat bahwa ia banyak mengambil faedah dari pertemuan itu. Pada waktu itu usia James masih 16 tahun.


Ada beberapa ganjalan yang masih menggelayuti pikiranku. Pertama, ia belum mencapai usia dewasa. Jika kedua orang tuanya tahu bahwa ia serius mempelajari Islam dan selalu berbincang denganku, tentu mereka akan melarangnya. Di samping itu, kota Fort Mead tidak lebih sebuah kota kecil tempat pangkalan angkatan bersenjata dan masih termasuk wilayah militer. Aku berfikir jangan-jangan yang demikian itu dapat menimbulkan problem, karena ayah pemuda itu bekerja di pangkalan tersebut. Walau demikian, aku masih sering bertemu dengannya di restoran itu. Setiap kali pertemuan, aku memberikan penjelasan yang lebih luas agar ia mendapat faedah lebih banyak.


Kemudian muncul keinginannya untuk mengunjungi masjid tempat kaum muslimin melaksanakan shalat. Maka aku pun membawanya ke masjid kota Laurel yang berdampingan dengan kota Fort Mead. Masjid tersebut tidak lebih dari sebuah rumah kuno. Kaum muslimin setempat merubah bentuknya untuk kepentingan ibadah. Di sana aku mengajarkannya tata cara mengerjakan shalat yang membuat dirinya semakin tertarik dan takjub, karena shalat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Rabb semesta alam SWT. Kemudian James mengabarkan kepadaku tentang keinginannya untuk memeluk agama Islam dan menanyakan apa yang harus ia lakukan. Aku katakan caranya mudah, hanya dengan sebuah ucapan. Walau antusiasnya memeluk agama Islam sangat besar, tidak lupa aku sampaikan kepadanya bahwa dosa terbesar yang diemban seorang hamba ketika bertemu dengan Rabbnya ialah dosa seorang yang murtad dari agama Islam.


Oleh karena itu ia harus menambah pengetahuannya tentang Islam dan amalan yang telah Allah wajibkan baik yang berkaitan dengan tauhid atau perkara ibadah, agar ia memeluk agama Islam atas dasar kesadaran dan ilmu. Beberapa hari kemudian ia kembali mendatangiku. Dengan anugerah dan nikmat Allah serta dengan keinginan dan pilihan sendiri ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah itu dengan mengendarai mobilku, sekali dalam seminggu aku mengajaknya untuk melaksanakan shalat di masjid sekaligus untuk mendengarkan ceramah agama. Aku juga mulai mengajarinya huruf-huruf Arab dan dengan mudah dapat ia kuasai. Lantas aku lanjutkan dengan mengajarinya membaca al-Qur'an hingga ia mampu membacanya. Kemudian muncul keinginannya untuk mempelajari adzan. Setelah ia berhasil menguasainya, ia ingin memperaktekkannya di masjid sebagaimana yang telah diajarkan. Pengaruh adzan yang ia dengar dan yang ia kumandangkan terlihat jelas pada dirinya.


Pada suatu hari aku mengajaknya pergi ke masjid. Aku tercengang ketika melihat ia keluar tidak memakai pakaian Amerika tapi malah mengenakan pakaian gamis. Apatah lagi masyarakat sekitarnya sudah mengetahui kalau aku sering mengunjungi rumahnya dan menemaninya pergi ke masjid. Mereka menanggapinya dengan perasaan tidak suka. Aku katakan kepadanya bahwa penampilan seperti ini akan mengundang banyak perhatian. Seorang muslim boleh memakai kemeja dan celana di saat melaksanakan shalat.



Setelah aku selesai berbicara, ia memandangku dan menjawab dengan santai, "Ya ustadz Ahmad, imanmu lemah." Aku bertanya, "Apakah kedua orang tuamu melarangmu memakai gamis tersebut?" Ia jawab bahwa kedua orang tuanya tidak menghalanginya dan mereka memahami bahwa ini semua adalah keinginan dan pilihanku sendiri. Ia juga menyebutkan bahwa ibunya memasak daging halal secara terpisah sebagai penghormatan terhadap dirinya yang tidak boleh memakan daging babi atau bangkai. Aku menjadi tenang mendengar itu semua. Beberapa waktu kemudian, ia mendatangiku dengan membawa permintaan yang lain.



Waktu itu ia masih duduk di jenjang SMU. Ia ingin merubah namanya dengan nama Islami. Aku katakan hal itu tidak mesti selama namamu sekarang tidak terlarang dalam syariat. Begitu juga dengan memakai nama yang asing di kalangan teman-teman Amerikanya mungkin tidak membantunya dalam usaha untuk mendakwahi mereka ke dalam Islam. Atau mungkin di antara mereka ada yang menyangka bahwa ia harus menukar namanya jika ingin memeluk agama Islam. Jika mereka mengetahui hal itu mungkin mereka akan mencuekinya.


Namun ia menjawab dengan ucapannya yang lalu, "Ya ustadz Ahmad... imanmu lemah." Sejak itu namanya berubah menjadi James Husain Abeba. Kelihatannya namanya yang terakhir diambil dari nama orang Afrika yang banyak dipakai oleh bangsa Amerika berkulit hitam. Setelah berhasil menyelesaikan jenjang SMU, ia mulai mencari pekerjaan di saat liburan musim panas. Ia mendapat sebuah pekerjaan sebagai penerima tamu di salah satu klinik milik seorang dokter wanita muslimah. Ia banyak mengisi waktunya dengan membaca, karena klinik tersebut baru berdiri sehingga tugas yang dilakukan masih sedikit dan tidak banyak menyita waktu.



Pada suatu kali, aku mendapat kesempatan untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan. Ini merupakan kali pertama aku menghabiskan bulan Ramadhan di kota Mekkah al-Mukarramah dan Kota Madinah Rasulullah SAW, bulan yang penuh berkah ini. Di balik kegembiraanku dapat melaksanakan Ied bersama kaum muslimin di kota Mekkah, aku masih mencemaskan pemuda (James) yang sedang sendirian di sana. Aku juga menanyakan keadaannya kepada beberapa teman yang ada di masjid. Mereka katakan bahwa ia masih tetap rutin datang, bahkan ia ikut melaksanakan i'tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan di masjid itu. Ketika aku pulang, aku menanyakan beritanya dan aktifitas yang telah ia lakukan. Namun ia tidak menyinggung sedikitpun tentang i'tikaf yang telah ia laksanakan.


Selanjutnya ia memasuki sebuah universitas dan memilih bidang sejarah Islam. Aku juga mendapat khabar bahwa ia menikahi seorang muslimah India. Akivitas yang ia lakukan berupaya mempersatukan mahasiswa muslim yang belajar di kampusnya. Setelah menyelesaikan bangku kuliah, ia bekerja sebagai staf pengajar di salah satu sekolah Islam yang ada di kota Chicago. Dan, setelah itu beritanya terputus.


(SUMBER: SERIAL KISAH-KISAH TELADAN karya Muhammd bin Shalih al-Qahthani sebagai yang dinukil dari buku ‘Allah Memberi Hidayah Kepada Siapa yang DikehendakiNya’, karangan Imtiyaz Ahmad [Aslinya berbahasa Arab])



Jumat, Juli 04, 2008


PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM


PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM
(Risalah Nikah)



Seiring dengan kemajuan manusia modern, yang ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai kebenaran yang hakiki semakin tergeser dari kehidupan perilaku modern.


Pada akhirnya umat Islam semakin tidak mengerti, memahami, bahkan tidak memperdulikan lagi terhadap syari'at yang mestinya menjadi panutan dan pegangan bagi mereka (umat Islam). Pernikahan yang dalam Islam dianggap sebuah kegiatan yang sakral dan telah diberi rambu-rambunya oleh Allah SWT demi kebaikan manusia itu sendiri, sekarang terasa sekali tidak dilaksanakan sesuai keinginan Allah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, bahkan umat Islam malah condong meniru nilai dan perilaku Barat yang kenyataannya adalah tidak sesuai dengan syari'at Islam, atau mungkin dengan cara-cara mengikuti nenek moyang mereka; yang kalau tidak mau dikatakan bid'ah/kurafat, tetapi pada prakteknya banyak yang tidak sesuai dengan syari'at Islam yang sudah jelas dan berpahala serta mengandung keberkahan dari Allah SWT.


"Katakanlah (Muhammad), "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku ! niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu" dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran (3) : 31).


"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberikan Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman." (QS. Ali Imran (3) : 100).


"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:"Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah (2) : 120)


"Barang siapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini amalan yang bukan darinya, ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim).


Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mencoba mempersembahkan sebuah risalah tentang pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw.


Risalah ini hanyalah satu usaha kecil dari sebuah proyek besar dalampenyadaran umat dan memberikan pemahaman yang benar dalam rangkapembinaan umat, sehingga ajaran Islam yang begitu kompleks dan luas tidak lagi asing di tengah-tengah umatnya sendiri, atau bahkan dihujat oleh umat Islam itu sendiri, karena umat yang salah dalam memahami atau mungkin ketidaktahuannya terhadap ajaran (agama)nya sendiri.


Kami juga berharap dan memohon agar Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang telah membaca dan memahami risalah ini, agar menularkan pemahamannya kepada saudara dan handai taulan lainnya, agar mereka tidak salah dalam menyikapi sebuah kegiatan yang sebenarnya ada dalam ajaran Islam.


Atas semua perhatian dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga, dan hanya Allah SWT yang dapat membalas dengan balasan yang belipat ganda, amin.


"Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbangdengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). Katakanlah:"Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". Katakanlah : "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An'am (6) : 160 - 163)


PERNIKAHAN : ANTARA FITRAH & IBADAH


Maha Suci Allah yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan satu dengan yang lainnya, dan menyatukan keduanya dalam taqwa, serta menumbuhkan darinya rasa tenteram dan kasih sayang. Shalawat serta salam semoga selalu allah curahkan kepada teladan umat yang telah mengembalikan harkat manusia kembali pada fitrahnya.Islam sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah, telah mensyari'atkan adanya pernikahan bagi setiap manusia. Dengan pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrah insaniyahnya (kemanusiaannya) dengan cara yang benar sebagai suami isteri, lebih jauh lagi mereka akan memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan syari'at Allah SWT.


Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami isteri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan bukan hanya sekedar upacara sakral yang merupakan bagian dari daur kehidupan manusia. Pernikahan merupakan ibadah yang disyari'atkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya, maka tidak diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak membiarkan hamba- Nya beribadah dengan caranya sendiri. Allah yang Maha Rahman memberikan tuntunan yang agung untuk melaksanakan ibadah ini, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya (shalat, puasa, zakat, haji, dsb.).


Maka adalah sebuah kecerobohan, bila hamba-Nya yang ingin melaksanakan ibadah yang suci ini (nikah) menodainya dengan bid'ah (yang tidak diajarkan oleh Islam) dan khurafat (hal-hal yang membawa kepada kemusyrikan terhadap Allah), sehingga mencabut status aktivitas itu dari ibadah menjadi mafsadat/dosa. Adalah sebuah kemestian bagi setiap muslim untuk berusaha menyempurnakan ibadahnya semaksimal mungkin, tak terkecuali dengan sebuah proses dan kegiatan pernikahan. Kesemuanya itu dilakukan agar hikmah dan berkah ibadah dari ibadah itu dapat dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla.

RESEPSI PERNIKAHAN (WALIMAH)


Walimah berasal dari kata Al-Walam yang bermakna Al-Jamu' (berkumpul), karena setelah acara tersebut dibolehkan berkumpul suami isteri. Menurut Ibnu Arabi, istilah walimah mengandung makna sempurna dan bersatunya sesuatu. Istilah walimah biasanya dipergunakan untuk istilah perayaan syukuran karena terjadinya peristiwa yang menggembirakan. Lebih lanjut istilah walimah akhirnya dipakai sebagai istilah untuk perayaan syukuran pernikahan.


Sebahagian ulama berpendapat, bahwa hukum penyelenggaran walimah itu adalah sunnah muakkadah (dianjurkan) berdasarkan hadits perintah Rasulullah saw kepada Abdurrahman bin Auf.


"Selenggarakanlah walimah, walaupun dengan seekor kambing!"


ADAB WALIMAH


Seperti yang telah diungkap sebelumnya, bahwa pernikahan adalah sebuah acara ritual dan ibadah yang tentu telah diatur oleh Allah SWT lewat Rasul-Nya, maka yang perlu kita perhatikan dalam adab-adab terselenggaranya acara tersebut agar tetap dalam ridho Allah SWT, yaitu :


1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah


Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Allah SWT, karena hanya dengan niat yang ikhlas-lah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Allah, sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.


"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..." (HR. Bukhari dan Muslim)


2. Menghindari kemaksiatan


Karena ibadah yang satu ini melibatkan pribadi dan orang lain, maka harus sangat diperhatikan beberapa hal yang mungkin dapat menimbulkan kemaksiatan yang sengaja, maupun tanpa sengaja dilakukan oleh pelaksana, maupun undangan yang datang, untuk itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Allah; Sang Pencipta kita :


a. Jangan melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu.


"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang." (HR. Muslim dan Baihaqi)


b. Menghindari perbuatan syirik dan khurafat.


Dalam masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh kepercayaan terhadap selain Allah SWT, walaupun sering kita mendengar bahwa hal-hal tersebut hanya perantara, tetapi tetap karena Rasul-Nya tidak mencontohkan, bahkan Allah SWT telah jelas- jelas melarangnya, maka jangan dilaksanakan."Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al Jin (72) : 6)"Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw." (HR. Abu Daud)"Barang siapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan harimujur, maka ia telah syirik kepada Allah." (HR. Ahmad).


c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita.


Hikmah tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalah untuk menghindari terjadinya zina mata dan zina hati; dan inilah tindakan preventif (pencegahan) dari perbuatan selanjutnya.


"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa' (17) : 32)


Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur (24) : 30 - 31)


Perlu diingat menahan sebagian pandangan ini berarti bukan selalu menunduk, tetapi menahan pandangan dari apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT untuk dilihat oleh kita.


"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahramnya)." (HR. Bukhari)


Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati/persetubuhan) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahramnya."Barang siapa yang berjabat tangan dengan selain mahramnya maka akan mendapat murka dari Allah Azza wa Jalla." (HR. Ibnu Baabawih)


Untuk membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah pelengkap agar kita (para tamu) dapat menjaga pandangan pada apa yang Allah larang; yaitu dengan pemisahan ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai) antara tamu wanita dan pria, sebagaimana Rasulullah contohkan pada waktu Rasulullah menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah, yang merupakan sebab turunnya surat Al Ahzab atau 53.


Hal ini jangan dianggap hal yang mengada-ada dan asing, karena telah dijelaskan di awal, bahwa walimah merupakan sebuah aktifitas dari sekian aktifitas yang termasuk ibadah, maka iapun sama dengan ibadah- ibadah yang lainnya memiliki aturan main; contoh nyata adalah shalat, dimana dalam shalat terjadi pemisahan antara pria dan wanita; juga kegiatan pengajianpun demikian, jadi sangat wajar dan sebuah ajaran dari Allah yang Maha Mengetahui kekurangan dan kelebihan manusia serta mengetahui apa yang terjadi bila manusia hanya berpijak pada prasangka dan keyakinannya; yang pada dasarnya manusia itu makhluk yang lemah dan tidak mengetahui yang ghaib dan akibat dari perbuatannya.


Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. Ar Ruum (30) : 7)


Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (QS. Ar Ruum (30) : 29)


d. Menghindari hiburan yang merusak nilai ibadah.


Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Luqman (31) : 6)


e. Menghindari dari perbuatan mubazir.


Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Israa' (17) : 27)


f. Saling menghormati dan berkata yang baik.


"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim)


g. Memberikan ucapan selamat dan mendo'akan kedua mempelai.


Disunnahkan kita untuk mengucapkan do'a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin."Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah :


"Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya :


"Semoga Allah SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Allah mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).


Atau do'a Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib ketika menikah dengan Fatimah Az-Zahrah (putri Rasulullah) :


"Semoga Allah mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat."


ADAB MAKAN PADA ACARA WALIMAH


1. Tidak berlebih-lebihan


"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al A'raaf (7) :31)


2. Menggunakan tangan kanan


"Dari Khafsah, bahwasanya Rasulullah telah menggunakan tangan kanan sewaktu makan dan minum serta berpakaian, sedang tangan lainnya untuk selain itu." (HR. Abu Daud)


3. Jangan makan-minum sambil berdiri


"Dari Anas, bahwasanya Nabi saw telah melarang seseorang sambil berdiri, Qatadah bertanya kepada Anas : "Bagaimana jika makan sambil berdiri?" jawabnya : "Tentunya yang demikian itu sangat buruk dan jahat." (HR. Muslim)


Demikianlah risalah ini kami susun, mudah-mudahan kita dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar tanpa dilandasi prasangka buruk dalam mempelajari Al Islam yang sangat sempurna (mencakup segala aspek) dalam ajarannya, sehingga kita dapat mengamalkannya secara konsisten dan konsekuen, amin.


------------------------------------------------------------------


Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash ra, berkata, bahwa Rasulullah bersabda :


"Tidak beriman seseorang sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."


Hadits Shahih dalam kitab Al Hujjah


"Apapun yang aku larang untuk kalian, jauhilah ! dan apapun yang aku perintahkan untuk kalian lakukan, kerjakanlah semampu kalian ! Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka." HR. Bukhari dan Muslim

Senin, Januari 28, 2008

Pencabutan larangan berjilbab di Turki


Erdogan Jawab Tuduhan Pihak Sekuler Soal Pencabutan Jilbab
Minggu, 27 Jan 08 15:21 WIB


Eramuslim.com : Perdana Menteri Turki Recep Thayyeb Erdogan kembali menyatakan tekadnya untuk mencabut larangan memakai jilbab di institusi pendidikan Turki.
“Pencabutan itu akan dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya, ” ujar Erdogan meski ditanggapi sejumlah pertentangan keras dari arus sekuler Turki.

Erdogan di hadapan massa Partai Keadilan dan Pembangunan menolak bila dikatakan dirinya menentang tradisi sekuler di Turki. Menurutnya, “Bagaimana mungkin dikatakan bahwa orang yang mengenakan jilbab bukan orang sekuler? Dalam masyarakat kita ada yang menutup kepala dan ada yang tidak menutup kepalanya. Semuanya membela negara demokrasi dan sekulerisme.”

Ia lalu menegaskan, “Kami semua membela negara sekuler.”

Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) secara sejarah merupakan partai berakar pemikiran Islam. Tapi kini, partai tersebut berhasil menjalin kesepakatan partai oposisi dalam kaitan revisi undang-undang yang akan mencabut larangan memakai jilbab. (na-str/aljzr)

Solidaritas untuk Gaza

sumber : Eramuslim.com
Menakjubkan, Solidaritas untuk Ghaza di Liga Afrika
Senin, 28 Jan 08 05:10 WIB


Sebuah peristiwa yang jarang diingat dan diperhatikan oleh para pemain bola, mungkin masalah Ghaza yang kini menderita ditekan dan dikepung oleh Israel dan AS. Tapi ungkapan itu terbantah dengan sikap Muhammad Abou Trika, pemain bola asal Mesir yang masuk dalam kejuaraan piala Afrika saat ia menyarangkan bola ke gawang lawan dan di kaosnya terpampang tulisan “Sympathize with Ghaza” sekaligus bahasa Arab “ta’athufan ma’a ghazzah”.

Pertandingan bola yang berlangsung di Ghana pada hari Sabtu (26/1) itu sendiri berakhir dengan kemenangan Mesir 3-0 atas kesebelasan Sudan. Pada menit ke 66, Muhammad Abou Trika berhasil membobol gawang lawannya untuk mencapai gol ketiga dan melakukan aksi solidaritas terhadap 1, 5 juta orang Palestna di Ghaza yang dikepung Israel.

Abou Trika menyatakan sikapnya itu meski ia sadar bahwa tindakan itu bisa menyebabkan ia mendapat teguran wasit minimal kartu kuning. Dan benar saja, Trika mendapat kartu kuning setelah aksi itu, lantaran dalam peraturan FIFA memang seorang pemain dilarang melakukan sikap berbau politik saat melakukan pertandingan.

Mesir sendiri bangga dengan Trika. Dengan hasil 3-0 untuk Mesir, berarti dalam liga Afrika, Mesir memimpin Grup C dengan nilai sempurna dari dua kali kemenangan. Sementara Kamerun, yang dikalahkan Mesir 2-4 di laga perdana, memiliki angka tiga bersama Zambia di posisi kedua dan ketiga. Adapun Sudan menjadi tim ketiga yang sudah pasti tersisih. Sudah menjadi salah satu tim yang belum mencetak gol bersama Nigeria. (na-str/iol)

Kamis, Januari 24, 2008

Istilah dalam Tarbiyah

Definisi :
  • Murabbi : Orang yang melakukan proses tarbiyah mutarobbi dengan focus kerja pada pembentukan pribadi muslim , sholih, mushlih, yang memperhatikan aspek pemeliharaan , pengembangan dan pengarahan serta pemberdayaan
  • Mutarabbi : orang yang mendapat proses tarbiyah
  • Muslim : orang yang menundukkan hati / berserah diri hanya kepada Allah swt
  • Sholih : orang yang telah dapat merasakan kenikmatan didalam Islam (telah merasa nikmat dengan pola hidup sesuai syariat Islam) / orang yang selalu memperbaiki diri.
  • Mushlih : Orang yang bermanfaat bagi orang lain
  • Tarbiyah : pendidikan / pembinaan (al- baqoroh : 151)

Tugas rasulullah (Al baqoroh : 151) :

  • Sebagai Murabbi
  • Membersihkan jiwa
  • Mengajarkan Ilmu
  • Mengajarkan cara beramal

Tsaqofiyah : Pengembangan ilmu pengetahuan / intelektual

Seorang murabbi berfungsi :

  • Sebagai orang tua secara emosional
  • Sebagai syeik (orang yang ucapannya dapat dijadikan peganangan bagi orang yang mendengarnya)
  • Sebagai guru / ustadz. (seorang ustadz/guru tidak pasti lebih pandai dari mutarabbinya tapi yang jelas lebih dulu tahu dari pada mutarabbinya)
  • Sebagai khoid (pemimpin)

Sebagai murabbi harus :

  • Memelihara mad’u nya (binaannya)
  • Mengembangkan kemampuan mad’u nya
  • Pengarahan / mengarahkan skill / kemampuan mad’u nya
  • Pemberdayaan / memberdayakan kemampuan mad’u nya sesuai skill / kemampuan yang dimiliki.

Ciri – cirri Profil murabbi yang sukses (ideal) :

  • Memiliki Ilmu (syar’i) --memiliki keinginan kuat untuk dapat terus belajar.
  • Memliki Ilmu sesuai kebutuhannya
  • Memiliki ilmu psikologi – mengetahui kecenderungan orang seperti apa.
  • Mengetahui potensi mutarabbi secara pasti.
  • Mengetahui dimana mutarabbi tinggal.
  • Lebih tinggi kualitasnya dari mutarabbi
  • Mampu mentransformasikan apa yang dimiliki (menyampaikan yang baik )
  • Memiliki kemapuan memimpin
  • Memiliki kemapuan mengevaluasi

Halaqoh : Lingkaran (u/membentuk pribadi muslim)

‘Alaqoh : Yang bergantung / yang menyertai

Kholaqoh : Membentuk / Mencipta


Kriteria – kriteria pribadi muslim yang sholeh :

  1. Aqidah yang selamat [Saliimul aqidah)
  2. Ibadah yang benar [shohiihal ‘ibadah]
  3. Pengetahuan [mutsaqqoful fikri]
  4. Bersungguh – sungguh dengan dirinya [mujaahidalinafsihi]
  5. Menerapkan masalah [munazhzhomun fii syu-unihi]
  6. Pandai mengatur waktu [hariitsun ‘alaa waqtihi]
  7. Bermanfaat bagi orang lain [naa fi’ul lighoirihi]
  8. Tubuh yang kuat [qowiyul jisim]
  9. Mampu berdiri sendiri [qoodirun ‘alaa kasbihi]
  10. Akhlaq yang kokoh [ matiinul khuluq]

Rukun Halaqoh (Rukun = tiang)

  1. Tahu / mengenal : Ta’aruf
  2. Paham : Tafahum
  3. Saling sepenanggungan : Takaful


Adab – adab halaqoh (tata cara / perilaku) :

- Tertata / serius / tidak bercanda
- Memahami aqidah salafus salih
- Istiqomah dalam memahami Kitabullah
- Menjauhi sikap Ta’asuf (masalah fikih – fikih sehingga menjadi taklid buta / fanatik)
- Menghindari ghibah (ngomongin orang)
- Melakukan Ishlah (koreksi)

Agenda halaqoh :

- Iftitah
- Infaq
- Mutabaah
- Taklimat

Me manage Halaqoh :

- Menggunakan system POAC (Planing , Organizing , Actuating , Controlling)
- Karakteristik Halaqoh

Rabu, Januari 23, 2008

Iman Bertambah dan Berkurang

Oleh: Zuhair bin Syarif

Iman bagi seorang hamba mempunyai kedudukan tinggi dan luhur. Dia adalah kewajiban yang paling wajib dan kepentingan yang paling penting. Setiap kebaikan dunia dan akhirat tergantung pada kebaikan dan keselamatan iman. Betapa banyak faidah melimpah, buah-buahan yang beraneka ragam, panen yang lezat dan makanan yang tak kunjung habis serta kebaikan yang terus mengalir karena keimanan. Dari sini kaum Muslimin berlomba-lomba untuk menjaga, memurnikan dan menyempurnakan imannya. Seorang Muslim yang diberi taufiq oleh Allah seharusnya menomorsatukan penjagaannya terhadap keimanan di atas segalanya dalam rangka mencontoh Salafus Shalih Radliyallahu ?Anhum Ajma?in. Para Salaf selalu bersungguh-sungguh menjaga keimanan mereka, memeriksa amal mereka dan saling berwasiat di antara mereka. Atsar-atsar mereka yang demikian sangat banyak di antaranya:
  1. Atsar dari Umar bin Al Khaththab Radliyallahu ‘Anhu.
    Beliau berkata kepada para shahabatnya: “Marilah kemari, kita menambah keimanan.”
  2. Atsar dari Abdullah bin Mas’ud Radliyallahu ‘Anhu.
    Beliau berkata: “Duduklah bersama kami, kita menambah keimanan. Beliau juga biasa mengatakan dalam doanya: “Ya Allah, tambahlah iman, keyakinan dan kepahamanku.
  3. Mu’adz bin Jabal Radliyallahu ‘Anhu berkata: ‘Duduklah bersama kami, kita beriman sejenak.
  4. Abdullah bin Rawahah Radliyallahu ‘Anhu pernah mengambil tangan sekelompok shahabatnya sambil berkata: ‘Marilah kemari menambah iman sejenak, marilah berdzikir kepada Allah dan menambah keimanan dengan taat kepada-Nya. Semoga Dia mengingat kita dengan membawa ampunan-Nya.”
  5. Abu Darda’ Radliyallahu ‘Anhu berkata: “Termasuk dari kepahaman agama seorang hamba adalah dia mengetahui apakah imannya bertambah atau berkurang dan dia mengetahui bisikan-bisikan setan dari mana saja ia datang.”
  6. Umair bin Hubaib Al Khithami Radliyallahu ‘Anhu berkata: “Iman itu bertambah dan berkurang.”
    Dia ditanya: “Apa yang menyebabkan bertambah dan berkurangnya”? Dia menjawab: “Apabila kita berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, memuji-Nya dan bertasbih kepada-Nya maka itulah bertambahnya iman. Dan apabila kita lalai, menyia-nyiakan dan melupakan-Nya maka itulah berkurangnya iman.”
  7. Alqamah bin Qais An Nakha’i Rahimahullah (salah seorang tokoh ulama tabi’in) berkata kepada para sahabatnya: “Marilah berjalan bersama kami menambah keimanan.”
  8. Abdurrahman bin Amr Al Auza’i Rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan apakah bisa bertambah” Beliau menjawab:”Betul (bertambah) sampai seperti gunung.?” Beliau ditanya lagi: “Apakah bisa berkurang?” Beliau menjawab: “Ya, sampai tidak tersisa sedikit pun.”
  9. Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal Rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan apakah bisa bertambah dan berkurang beliau menjawab: “Iman bertambah sampai puncak langit yang tujuh dan berkurang sampai kerak bumi yang tujuh.” Beliau juga berkata: “Iman itu ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang. Apabila engkau mengamalkan kebajikan maka ia bertambah dan apabila engkau menyia-nyiakannya maka ia pun akan berkurang.”

Atsar-atsar dan pernyataan mereka sangat banyak. Kalau kita memperhatikan sejarah hidup mereka dan membaca kabar tentang mereka kita akan mengetahui begitu besar perhatian mereka terhadap keimanan.

Telah diketahui dari mereka bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan menjalankan sebab yang membuat kuatnya iman. Oleh karena itu sangat penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui sebab-sebab yang menjadikan keimanan bertambah dan berkurang atau yang menguatkan dan melemahkan (membatalkannya), Al Alamah Abdul Rahman Ibnu Sa?di mengatakan:

Seorang Mukmin yang diberi taufiq oleh Allah, dia senantiasa berusaha melakukan dua hal yaitu:
Pertama, memurnikan keimanan dan cabang-cabangnya dengan cara mengilmui dan mengamalkannya.

Kedua, berusaha untuk menolak atau membentengi diri dari bentuk-bentuk ujian yang tampak maupun tersembunyi yang dapat menafikan (menghilangkan)nya dan membatalkannya atau mengikisnya. (At Taudlih wal Bayan Lisyajaratil Iman halaman 38)

Dari sini saya akan menukilkan beberapa keterangan para ulama tentang sebab-sebab bertambah dan berkurangnya iman. Di antara sebab bertambahnya adalah mempelajari ilmu yang bermanfaat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Ibnu Rajab mendefinisikan ilmu sebagai berikut: “Ilmu yang bermanfaat adalah mempelajari dengan seksama isi Al Kitab dan As Sunnah serta makna-maknanya berdasarkan atsar shahabat dari tabi?in serta tabi’ut tabi’in di dalam memahami keduanya serta ucapan mereka dalam permasalahan halal, haram, kezuhudan, permasalahan hati, ilmu pengetahuan dan lain-lain.” (Fadlu Ilmis Salaf ‘alal Khalaf halaman 45)

Sebab yang paling besar dalam bertambahnya iman perhatikanlah nash-nash dari Al Quran dan Al Hadits berikut ini.

Allah berfirman:
“Allah menyaksikan bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah melainkan Dia, Yang Menegakkan Keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga mengatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah yang berhak untuk disembah melainkan Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran : 18)

Juga firman Allah:

“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang Mukmin mereka beriman dengan apa-apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran) dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan pahala yang besar.” (QS. An Nisa : 162)

Serta firman-Nya:

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” (QS. Fathir : 28)

Serta ayat lain yang semakna. Adapun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah dengan kebaikan maka Allah akan menfaqihkannya dalam perkara agama.’ (HR. Bukhari 1/164, 6/217, 12/293 dan Muslim 3/1524)

Juga sabdanya:
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. Dan sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka kepada pencari ilmu karena ridha dengan apa yang dia perbuat. Sesungguhnya seorang yang alim akan dimintakan ampunan baginya oleh semua yang ada di langit dan bumi sampai ikan hiu di dalam air. Sesungguhnya keutamaan orang alim atas seorang ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan di malam purnama atas segala bintang-bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi dan para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya maka berarti dia telah mengambil bagian yang banyak.”(HR. Imam Ahmad 5/196, Abu Daud 3/317, Tirmidzi 5/49, Ibnu Majah 1/81, Ad Darimi 1/98, Ibnu Hibban 1/152 dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahihul Jami? 5/302)

Serta sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

‘Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah adalah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah di antara kalian. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla, para malaikat-Nya serta penduduk langit dan bumi sampai semut yang ada di lubangnya dan ikan hiu semua mengucapkan shalawat atas seorang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi 5/50 dishahihkan oleh Syaikh Al Albani di dalam Shahih Tirmidzi 2/343)

Nash-nash di atas menerangkan kedudukan dan keagungan serta pentingnya ilmu dan akibat atau pengaruhnya di dunia dan di akhirat berupa ketundukan dan keterikatan pada syariat Allah serta merealisasikannya. Maka seorang alim yang mengenal Rabbnya, nabinya, perintah dan batasan-batasan hukum Allah dapat membedakan perkara-perkara yang dicintai dan diridlai Allah dengan perkara-perkara yang dibenci-Nya. Inilah ilmu yang bermanfaat.

Bertambahnya iman yang dihasilkan dari sisi ilmu terjadi dari beberapa segi di antaranya adalah keluarnya si penuntut ilmu untuk mencari ilmu, duduknya di majlis-majlis dzikir, berdiskusi dalam permasalahan ilmu, bertambahnya pengenalan mereka kepada Allah dan syariat-syariat-Nya, aplikasinya tentang apa yang dipelajari kemudian dia ajarkan yang dengan ini dia mendapatkan pahala dan sebagainya.

Adapun dalam bagian-bagian ilmu syar’i yang bisa menyebabkan bertambahnya ilmu adalah:
1. Membaca dan tadabbur Al Quran Al Karim.

Hal ini termasuk ilmu yang paling agung yang menyebabkan bertambah dan tetap serta kuatnya keimanan. Allah telah menurunkan Kitab-Nya sebagai penerang bagi hamba-hamba-Nya, sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira dan peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Banyak sekali nash-nash yang menerangkan tentang perkara ini di antaranya Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami. Menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”(QS. Al A’raf : 52)

Juga pada surat Al An’am 92 dan 155, An Nahl 89, Shad 29, Al Isra 9 dan 82, Qaf 37 dan lain-lain.

Ayat-ayat ini menerangkan keutamaan Al Quran Al Karim. Orang yang membaca, mentadaburi dan memperhatikannya akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang menjadikan imannya kuat dan bertambah. Allah mengabarkan tentang orang-orang Mukminin yang berbuat demikian.

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka dan kepada Rabblah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal : 2)

Imam Al Ajurri Rahimahullah berkata:

Barangsiapa yang tadabur (memperhatikan) Al Quran, dia akan mengenal Rabbnya Azza wa Jalla dan mengetahui keagungan, kekuasaan dan qudrah-Nya serta ibadah yang diwajibkan atasnya. Maka dia senantiasa melakukan setiap kewajiban dan menjauhi dari segala sesuatu yang tidak disukai maulanya (yaitu Allah).

Ayat-ayat di atas adalah dalil yang sangat jelas dalam menerangkan pentingnya Al Quran dan pentingnya memperhatikan dan penjagaan kepadanya serta kuatnya pengaruh terhadap hati. Inilah yang paling tinggi kedudukannya dan menyebabkan bertambahnya iman.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:

Kesimpulannya adalah tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi hati daripada membaca Al Quran dengan tadabur dan tafakur.
2. Mengenal Asmaul Husna dan sifat Allah yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah yang menunjukkan kesempurnaan Allah secara mutlak dari berbagai segi.

Apabila seseorang hamba mengenal Rabbnya dengan pengetahuan yang hakiki kemudian selamat dari jalan orang-orang yang menyimpang tentang pengenalan terhadap Allah yang dibangun di atas tahrif, ta’thil, takyif atau tasybih terhadap asma dan sifat-sifat Allah, sungguh dia telah diberi taufik dalam mendapatkan tambahan iman. Karena seorang hamba apabila mengenal Allah dengan jalan yang benar dia termasuk orang yang paling kuat imannya dan ketaatannya, takutnya dan muraqabah-nya kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman:

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari para hamba-Nya adalah ulama.” (QS. Fathir : 28)

Ibnu Katsir mengatakan:

Sesungguhnya hamba yang benar-benar takut kepada Allah adalah ulama yang mengenal Allah. (Ibnu Katsir 3/553. Ahmad bin Ashim Al Anthadi berkata: “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah maka dia lebih takut kepada-Nya.”[Ar Risalah Al Qusyairi halaman 141])

3.Memperhatikan sirah/perjalanan hidup Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Termasuk dari sebab bertambahnya iman adalah mengamati dan memperhatikan serta mempelajari sirah nabi Shallallahu “Alaihi wa Sallam dan sifat-sifat beliau yang baik serta perangainya yang mulia. Dialah pilihan Allah di kalangan para makhluk-Nya, yang dipercaya untuk wahyu-Nya, yang diutus dengan agama yang kokoh dan manhaj yang lurus. Allah mengutus beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sebagai imam serta hujah atas hamba-hamba-Nya.

Ibnul Qayyim berkata:

Dari sini kamu mengetahui sangat pentingnya hamba untuk mengenal Rasul dan apa yang dibawanya dan membenarkan pada apa yang beliau kabarkan serta mentaati apa yang beliau perintahkan karena tidak ada jalan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan tidak pula di akhirat kecuali dengannya (tuntunan Rasul). Tidak ada jalan untuk mengetahui baik dan jelek secara mendetail kecuali darinya. Maka kalau seseorang memperhatikan sifat dan akhlak Rasulullah Shallallahu “Alaihi wa Sallam di dalam Al Quran dan hadits, dia akan mendapatkan manfaat dengannya yaitu ketaatan dia kepada Nabi Shallallahu “Alaihi wa Sallam menjadi kuat dan bertambah cintanya kepada Rasulullah Shallallahu “Alaihi wa Sallam adalah tanda bertambahnya keimanan yang mewariskan mutaba’ah dan amalan shalih.

4.Mempraktikkan kebaikan-kebaikan agama Islam.

Sesungguhnya ajaran Islam semuanya baik, paling benar aqidahnya, paling terpuji akhlaknya, paling adil hukum-hukumnya. Dari pandangan yang mulia ini, Allah menghiasi keimanan di hati seorang hamba dan membuatnya cinta kepada iman. Sebagaimana Allah memenuhi cintanya kepada pilihan-Nya dari kalangan makhluk-Nya yakni Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan firman-Nya:

“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah dalam hatimu.” (QS. Al Hujurat : 7)

Maka iman di hati seorang hamba adalah sesuatu yang sangat dicintai dan yang paling indah. Oleh karena itu seorang hamba akan merasakan manisnya iman yang ada di hatinya sehingga dia akan menghiasi hatinya dengan pokok-pokok dan hakikat-hakikat keimanan dan menghiasi anggota badannya dengan amal-amal nyata. (Lihat At Taudlih wal Bayan halaman 32-33)

Apabila kita memperhatikan kebaikan-kebaikan yang terdapat dalam agama ini berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, syariat dan hukum-hukum akhlak dan adab-adab yang menjadi sebab bagi orang tidak beriman semakin menjauh dan sebagai bahan tambahan (iman) bagi orang yang beriman. Bahkan barangsiapa yang kuat perhatiannya kepada kebaikan-kebaikan agama ini kakinya akan semakin kokoh di dalam mengenal kebaikan serta kesempurnaannya. Begitu pula jika ia memperhatikan kejelekan-kejelekan akibat karena menentang agama maka dia akan termasuk orang yang paling kuat dan kokoh imannya.

Oleh karena itu Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:

Orang-orang yang khusus dan berakal tatkala akal mereka menyaksikan kebaikan, kemuliaan dan kesempurnaan agama ini dan menyaksikan kejelekan dan kerendahan sesuatu yang menentangnya (agama) jika bercampur dengan keimanan, kecintaan dan kejernihan hati maka kalau pun dia disuruh memilih antara dimasukkan ke neraka dengan memilih selain agama ini (Islam) serta dia lebih memilih untuk dimasukkan ke api atau dipotong-potong anggota badannya dan tidak memilih agama lain. Contoh ini adalah manusia yang kaki-kaki mereka kokoh dalam keimanan, paling jauh kemungkinan untuk murtad darinya dan yang paling berhak untuk tetap atasnya sampai hari bertemu Allah. (Miftahud Daris Sa’adah halaman 340-341)

Ucapan beliau itu didukung oleh hadits Anas bin Malik Radliyallahu ?Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
‘Tiga perkara yang barangsiapa ada padanya dia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu jika Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, jika ia mencintai seseorang tidaklah mencintainya kecuali karena Allah dan jika dia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke neraka.” (HR. Bukhari 1/60 dan Muslim 1/66)
Al Walid hafidlahullah menyebutkan beberapa faidah dari hadits itu di antaranya hadits tersebut menunjukkan perbedaan tingkatan keimanan dan bahwa iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Barangsiapa memiliki tiga perangai itu maka dia akan mendapatkan manisnya iman berbeda dengan lainnya. (Isyruna Haditsan min Shahih Bukhari halaman 167)

5.Membaca sirah Salaf umat ini.

Salaf umat ini yaitu para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik adalah generasi pertama dalam Islam, sebaik-baik generasi, penjaga Islam, pembimbing para makhluk, orang-orang yang menyaksikan kejadian-kejadian yang agung, pembawa-pembawa agama ini dan penyampai risalah kepada zaman sesudah mereka, manusia yang paling kuat imannya dan kokoh ilmu di kalangan manusia, yang paling baik hatinya dan paling suci jiwa-jiwa mereka. Mereka diberi kekhususan oleh Allah dengan melihat nabinya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mendengar langsung suara dan ucapan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mengambil agama dari beliau sehingga jiwa mereka kokoh.

Keutamaan mereka disebutkan dalam firman Allah:

”Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi manusia.” (QS. Ali Imran : 110)
Yang maknanya adalah mereka adalah sebaik-baik umat dan yang paling bermanfaat bagi manusia.

Dan sabda Rasulullah:
”Sebaik-baik umatku adalah generasi saat aku diutus kemudian orang yang sesudahnya ?.” (HR. Muslim 4/1964)

Barangsiapa memperhatikan dan membaca perjalanan hidup mereka akan mengetahui kebaikan-kebaikan mereka, akhlak-akhlak yang agung, ittiba’ mereka kepada Allah, perhatian mereka terhadap iman, rasa takut mereka dari dosa, kemaksiatan, riya’ dan nifaq, ketaatan mereka dan bersegera dalam kebaikan, kekuatan iman mereka dan kuatnya ibadah mereka kepada Allah dan sebagainya. Dengan memperhatikan keadaan mereka maka iman menjadi kuat dan timbul keinginan untuk menyerupai mereka dalam segala hal sebagaimana ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: ”Barangsiapa lebih serupa dengan mereka (shahabat) maka dia lebih sempurna imannya (Al Ubudiyah halaman 94) dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”

Sebab-Sebab Berkurangnya Iman

Kita mengetahui sebab-sebab berkurangnya iman sebagai tameng dan kehati-hatian kita agar tidak terjatuh ke dalamnya. Sebagaimana ucapan Hudzaifah Ibnul Yaman Radliyallahu ’Anhu:
”Para shahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam tentang kebaikan sedangkan aku bertanya tentang kejelekan karena aku takut kejelekan itu mengenaiku.” (Al Bukhari 7/93 dan Muslim 3/1975)

Ibnul Jauzi berkata: ”Mengetahui kejelekan adalah agar berhati-hati dari terjatuh padanya.” (Talbis Iblis halaman 4 dan Al Fatawa Ibnu Taimiyah 10/301)

Serta ucapan seorang penyair:

Aku mengetahui kejelekan bukan untuk melakukannya
Akan tetapi untuk menghindarinya
Barangsiapa yang tidak mengenal kejelekan dikawatirkan dia akan terjerumus padanya
Sebab-sebab berkurangnya iman terbagi menjadi dua bagian dan setiap bagian terbagi lagi dalam beberapa bagian.
Bagian pertama, sebab-sebab dari dalam berupa:

a.Kobodohan sebagai lawan dari ilmu.
Sebagaimana ilmu menjadi sebab bertambahnya iman maka kebodohan juga menjadi sebab berkurangnya iman. Terjadinya perbuatan dosa dan kemaksiatan sering disebabkan karena kebodohan. Allah berfirman menceritakan kebodohan kaum Musa Alaihis Salam:

Mereka (kaum Musa) berkata: “Wahai Musa, buatkan bagi kami tuhan-tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan"? Musa berkata: “Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh.” (QS. Al A?raf : 138)

Juga banyak ayat lain yang menerangkan tentang yang demikian.

Oleh karena itu Imam At Thabari menyebutkan di dalam Tafsir-nya riwayat dari Abu Aliyah bahwa beliau berkata: “Setiap dosa yang dilakukan seseorang hamba adalah karena kebodohannya.”

Qatadah berkata: “Para shahabat Rasulullah Shallallahu “Alaihi wa Sallam bersepakat berpendapat bahwa setiap perbuatan maksiat terhadap Allah adalah karena kebodohan, baik secara sengaja atau tidak.”

Mujahid berkata: “Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah maka hal itu karena kebodohannya sampai dia mau bertaubat.”

As Suddi berkata: “Selama seorang hamba bermaksiat kepada Allah maka dia adalah orang yang bodoh.”

Ibnu Zaid mengatakan: “Setiap seorang berbuat suatu maksiat kepada Allah maka dia bodoh sampai dia berlepas diri darinya.” (Lihat atsar-atsar ini di dalam Tafsir At Thabari 3/229, 5/209, Tafsir Al Baghawi 1/407, Al Fatawa 7/22, Tafsir Ibnu Katsir 1/463)

Maka kebodohan dan rusaknya ilmu adalah sebab pokok rusaknya amal dan berkurangnya iman.

b.Lalai, berpaling dan lupa.

Tiga perkara ini merupakan sebab yang besar di antara sebab-sebab berkurangnya iman. Barangsiapa yang diliputi oleh kelalaian dari taat kepada Allah dan disibukkan oleh lupa kepada Allah maka muncullah dari dirinya penentangan sehingga akan kurang dan lemah imannya yang akhirnya hatinya menjadi sakit dan mati dan dia akan dikuasai oleh syahwat dan syubhat.
Allah mensifati orang yang menentang sebagai orang yang paling zhalim dan termasuk orang-orang yang berdosa dengan firman-Nya:

“Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As Sajdah : 22)

Allah juga mengabarkan bahwa Dia menutup hati orang-orang yang menentang sehingga mereka tidak mendapat petunjuk dengan firman-Nya:

“Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat dari Rabbnya lalu dia berpaling darinya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya” Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahami dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka dan kendati pun kamu menyeru mereka kepada petunjuk niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya.” (QS. Al Kahfi : 57)

Allah juga menerangkan bahwa penentangan terhadap-Nya menyebabkan kehidupan yang sempit di dunia dan di akhirat sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha : 124)

Demikian pula mereka di hari kiamat nanti akan membawa dosa dan mendapat adzab. Sebagimana firman-Nya:

“Barangsiapa berpaling dari Al Quran maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar pada hari kiamat.” (QS. Thaha : 100)

Dan firman-Nya yang lain:

“Barangsiapa berpaling dari peringatan Rabbnya akan dimasukkan ke dalam adzab yang besar.” (QS. Al Jin : 18)

Masih banyak lagi ayat-ayat yang mengabarkan tentang bahayanya berpaling dari ayat-ayat atau peringatan Allah. Bahaya yang paling besar adalah hilangnya keimanan bagi yang menentang, menjadikan lemahnya iman orang yang beriman sesuai dengan penolakan seorang hamba tadi.

c.Melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa.

Sebagian besar Salaf menyatakan bahwa iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Sebagaimana suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Allah berupa kewajiban dan sunnah dapat menambah iman begitu juga melakukan sesuatu yang dilarang dari bentuk haram dan makruh akan mengurangi iman.

Syaikh Muhammad Al Utsaimin hafidlahullah berkata: “Melakukan kemaksiatan akan menyebabkan iman berkurang sesuai dengan kadar kemaksiatan tersebut dan sikap meremehkannya.”

Berkurangnya iman dengan sebab melakukan dosa-dosa besar akan lebih dratis daripada dengan sebab melakukan dosa-dosa kecil. Berkurangnya iman dengan sebab membunuh jiwa yang diharamkan untuk membunuhnya akan lebih dratis daripada berkurangnya iman dengan sebab mengambil harta orang lain tanpa hak. Berkurangnya keimanan dengan sebab mengerjakan dua maksiat akan lebih dratis daripada dengan satu kemaksiatan dan begitulah seterusnya ?.

d.Nafsu yang selalu menyuruh kepada kejelekan.

Allah menjadikan nafsu amarah bis su’ (nafsu yang selalu menyuruh kepada kejelekan) sebagai tabiat dan pembawaan serta karakternya kecuali nafsu yang diberi taufik, dikuatkan serta ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta?ala sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang Yusuf Alaihis Salam:

‘Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan. Kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ (QS. Yusuf : 53)

Dan firman Allah:

“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya.” (QS. An Nur : 21)

Dan firman Allah kepada sebaik-sebaik makhluk-Nya yakni Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu niscaya kamu hampir-hampir condong kepada mereka.” (QS. Al Isra : 74)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mengajari para shahabat beliau khuthbah hajat dengan sabdanya:

“Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, minta pertolongan kepada-Nya dan minta ampunan kepada-Nya. Dan kami minta perlindungan kepada Allah dari kejahatan-kejahatan jiwa (nafsu) kami dan dari kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang Allah beri hidayah maka tidak ada yang menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tidak ada yang dapat menunjukinya.” (HR. Abu Dawud 2/238, An Nasa’i 3/105)

Di dalam nash-nash ini diterangkan bahwa kejelekan yang terdapat pada jiwa akan mengakibatkan kejelekan amalan kecuali yang diberi taufik dan ditolong oleh Allah niscaya dia akan selamat.

Allah menjadikan nafsu-nafsu ini sebagai lawan nafsu muthma’inah sebagaimana ucapan Ibnul Qayyim Rahimahullah:

Allah menciptakan manusia atas dua nafsu, nafsu amarah bis su’ dan nafsu muthma’inah yang keduanya saling bertentangan. Setiap salah satu ringan maka yang lainnya menjadi berat. Setiap yang satu darinya merasakan kelezatan maka yang lain akan merasa sakit. Bagi nafsu amarah tidak ada yang lebih berat daripada beramal karena Allah dan mengutamakan ridla Allah. (Al Jawabul Kafi halaman 184-185)

Maka tidak ada yang lebih berbahaya atas iman dan agama seseorang daripada nafsu amarahnya yang merupakan sebab yang pokok di dalam lemahnya iman.

Bagian kedua, yaitu sebab-sebab dari luar yang mempengaruhi berkurangnya iman yaitu:

a.Setan.

Di antara sebab-sebab luar yang mempengaruhi lemahnya iman adalah godaan setan. Setan adalah musuh besar orang-orang Mukmin. Ia senantiasa membuat propaganda kepada mereka dan tidak ada tujuan mereka (setan) kecuali mencabik-cabik, melemahkan dan merusakkan iman di hati orang-orang Mukmin. Barangsiapa menyerah kepada bisikan setan dan tidak berlindung kepada Allah darinya maka imannya akan lemah dan berkurang bahkan akan hilang darinya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta?ala memperingatkan kaum Mukminin dari bahaya-bahaya setan dan akibat-akibat mengikutinya. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang beriman, janganlah engkau mengikuti langkah-langkah setan dan barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan maka sesungguhnya dia menyuruh kepada (perkara) yang keji dan munkar ?.”(QS. An Nur : 21)

Dan Allah berfirman juga:

“Sesungguhnya setan itu musuh bagimu. Maka jadikanlah dia musuh(mu) karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir : 6)

b.Dunia dan fitnahnya.

Di antara sebab-sebab berkurang dan lemahnya iman hamba adalah sibuk dengan tujuan-tujuan hidup di dunia yang fana. Waktu-waktunya dipenuhi dengan mencarinya, berjalan terus di bawah naungan kelezatan, fitnah dan hal-hal yang menipu. Tatkala kecintaan hamba dan keterkaitannya kepada dunia membesar maka ketaatannya akan melemah dan iman akan berkurang.

Oleh karena itu Allah Ta’ala mencela dunia di dalam Kitab-Nya dan menerangkan kerendahannya di banyak ayat-ayat-Nya di antaranya:

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah di antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak seperti hujan yang tanam-tanamannya menakjubkan para petani kemudian tanaman-tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridlaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid : 20)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Akan tetapi aku takut dibentangkan dunia atas kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian kemudian kalian berlomba-lomba (untuk dunia) sebagaimana mereka berlomba-lomba sehingga dunia membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka” (HR. Bukhari 6/258, 7/320 dan Muslim 4/2274)

c.Teman-teman yang jelek.

Teman-teman yang jelek sangat membahayakan keimanan, perbuatan dan akhlak seseorang. Bercampur dan bershahabat dengan mereka merupakan sebab yang besar di antara sebab-sebab berkurang dan lemahnya iman. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ?Alaihi wa Sallam bersabda:

“Seseorang di atas Dien (kebiasaan) kekasihnya. Maka lihatlah orang yang dia kasihi (temani).” (HR. Abu Dawud 13/179, At Tirmidzi 4/589, Ahmad 2/303, Al Hakim 4/171 dan Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 13/70, hadits hasan)

Mengomentari hadits ini Ibnu Abdil Barr berkata:

Makna hadits ini --Wallahu A’lam-- adalah bahwa seseorang terbiasa dengan sesuatu yang dia lihat dari perbuatan-perbuatan orang yang diakrabinya. Oleh karena itu beliau (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) memerintahkan agar tidak bershahabat kecuali dengan orang yang dipandang memiliki kebaikan karena kebaikan itu adalah kebiasaan.

Abu Sulaiman Al Khitabi berkata:

Makna hadits ini adalah jangan kamu bersahabat kecuali dengan orang yang kamu ridlai agama dan amanahnya. Maka jika kamu bersahabat dengannya dia akan menuntun kepada agama dan madzhabnya.

Nukilan-nukilan ini membuktikan kepada kita bahwa seseorang bersama yang ditemani dan yang dia sahabati. Oleh karena itu teman dan shahabat sangat mempengaruhi lemah kuatnya iman, madzhab, akhlak dan perangai seseorang. Kalau seseorang bercampur dengan orang-orang yang fasik dan jelek maka hal ini adalah sebab yang besar dalam lemah dan berkurangnya iman bahkan kadang-kadang sampai menghancurkannya.

Dari pembahasan di atas setelah kita mengetahui sebab-sebabnya bertambah dan berkurangnya iman maka marilah kita selalu berusaha untuk melaksanakan sebab-sebab yang dapat menguatkan keimanan dan menghindari sebab yang dapat melemahkan dan menguranginya. Allah-lah tempat kita minta taufik dan ketetapan di atas Al Haq. Wallahu A?lam.

Dinukil dan disusun kembali dari Kitab Asbabu Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi karya Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr.

Berjilbab

Pengertian Kewajiban Berjilbab

Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam.

Khimar (kerudung)

Perintah syara' untuk mengenakan khimar bagi wanita yang telah baligh pada kehidupan umum terdapat dalam QS An Nuur: 31. Kata juyuud dalam ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata jaibaun yang berarti kerah baju kurung. Oleh sebab itu yang dimaksud ayat itu ''hendaklah wanita Mukminah menghamparkan penutup kepalanya di atas leher dan dadanya agar leher dan dadanya tertutupi''.
Berkaitan dengan ini Imam Ali Ash Shabuni dalam Kitab Tafsir Ayatil Ahkam berkata: ''Firman Allah, hendaklah mereka mengulurkan kerudung mereka'' itu digunakan kata Adh dharbu adalah mubalaghah dan di muta'adikannya dengan harf bi adalah memiliki arti ''mempertemukan'', yaitu kerudung itu hendaknya terhampar sampai dada supaya leher dan dada tidak tampak (juz 2: 237).

Wanita jahiliyah berpakaian berlawanan dengan ajaran Islam. Mereka memakai kerudung tetapi dilipat ke belakang/punggung dan bagian depannya menganga lebar sehingga bagian telinga dan dada mereka nampak (lihat Asy Syaukani dalam Faidlul Qodir dan Imam Al Qurtubi dalam Jaami'u lil Ahkam juz 12: 230). Di zaman jahiliyah apabila mereka hendak keluar rumah untuk mempertontonkan diri di suatu arena mereka memakai baju dan khimar (yang tidak sempurna) sehingga tiada bedanya antara wanita merdeka dengan hamba sahaya (Muhammad Jalaluddin Al Qasimi dalam Mahaasinut Ta'wil, juz 12:308).

Jilbab

Ada pun untuk mengenakan jilbab bagi wanita dalam kehidupan umum dapat kita perhatikan QS Al Ahzab: 59. Allah SWT memberikan batasan mengenai pakaian wanita bagian bawah. Arti lafadz yudniina adalah mengulurkan atau memanjangkan sedangkan makna jilbab adalah malhafah, yaitu sesuatu yang dapat menutup aurat baik berupa kain atau yang lainnya. Dalam kamus Al Muhith disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian lebar dan longgar untuk wanita serta dapat menutup pakaian sehari-hari (tsaub) ketika hendak keluar rumah. Ummu Atiya Ra: ''Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis yang sedang haid maupun yang sudah menikah. Mereka yang sedang haid tidak mengikuti shalat dan mendengarkan kebaikan serta nasihat-nasihat kepada kaum Muslimin. Maka Ummu Athiyah berkata: Ya Rasulullah, ada eseorang yang tidak memiliki jilbab maka Rasulullah SAW bersabda: ''Hendaklah saudaranya meminjamkan kepadanya''(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).
Adapun jilbab/pakaian luar yang disyaratkan adalah:
  • Menjulur ke bawah sampai menutupi kedua kakinya (tidak berbentuk potongan atas dan bawah, baik rok atau celana (seluar) panjang) sebab firman Allah SWT: ''Dan hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'', yaitu hendaklah diulurkan jilbabnya ke bawah sampai menutup kaki bagian bawah. Sebab diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ''Barang siapa mengulurkan pakaian karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat.Ummu Salamah bertanya: 'Bagaimanakah wanita dengan ujung pakaian yang dibuatnya?' Rasulullah SAW menjawab: 'Hendaklah diulurkan sejengkal'. Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau demikian telapak kakinya terbuka?' Maka jawab Nabi SAW: 'Jika demikian perpanjanglah sampai satu hasta dan jangan ditambah'.'' (HR Jamaah).

    Hadis ini menjelaskan bahwa jilbab diulurkan kebawah sampai menutup kedua kakinya. Meskipun kedua kakinya tertutup dengan kaus kaki atau sepatu, maka hal itu tidak menggantikan fungsi mengulurkan jilbab yang dihamparkan sampai ke bawah sehingga kakinya tidak tampak.
  • Bukanlah pakaian tipis sehingga warna kulit dan lekuk tubuhnya tampak. Dari Usamah bin Said Ra: ''Rasulullah SAW pernah memberikan kain qibthi (sejenis kain tipis). Kain ini telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah Al Kalabi tetapi kemudian kain tersebut akan aku berikan kepada istriku, maka tegur Rasulullah kepadaku: ''Mengapa tidak mau pakai saja kain qibthi itu?'' Saya menjawab: ''Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku''. Maka sabda Rasulullah: ''Suruhlah dia mengenakan pula baju di bagian dalamnya (kain tipis itu) karena aku khawatir nampak lekuk-lekuk tubuhnya'' (HR Ahmad). Dan diriwayatkan pula dari Aisyah Ra (HR Abu Daud).
  • Bukanlah pakaian yang menyerupai laki-laki (seperti celana (seluar) panjang), tetapi bila sebagai tsaub/pakaian adalah boleh. Sebagai pakaian dalam, celana panjang tersebut panjangnya hendaklah lebih pendek daripada jilbab itu sendiri. ''Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki.'' '(HR Abu Daud).
  • Tidak memakai wangi-wangian yang sampai menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki. Sabda Rasul SAW: ''Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian berjalan melewati suatu kaum dengan maksud agar mereka mencium harumnya, maka ia telah berzina.'' (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).

Pakaian tsaub

Sedangkan kewajiban mengenakan pakaian tsaub (pakaian dalam, pakaian sehari-hari ketika di rumah yang tidak ada laki-laki asingnya) dapat dipahami berdasarkan pengertian dalalatul isyarah bahwa setelah dilepaskannya jilbab/pakaian luar bukan berarti wanita tua tersebut tanpa busana sama sekali. (Imam Muhammad Abu Dzahrah dalam kitab Ushulul Fiqh: 164-147, Abdul Wahab Khallaf dalam kitab Ilmu Ushul Fiqh: 143-153, dan Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asyakhshiyah Islamiyah juz 3: 178-179).
Model dan cara pemakaian jilbab

Adapun mengenai model dan cara pemakaian dan jilbab haruslah sederhana dan tidak mencolok baik dari segi warna maupun bentuknya sehingga menarik perhatian laki-laki.

Perhatikan Firman Allah SWT: ''Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu (QS 33: 33). Dan diriwayatkan dari Ummu Salamah Ra: Nabi SAW pernah menemui Ummu Salamah Ra yang pada waktu itu sedang memperbaiki letak kerudungnya, maka sabda beliau SAW, ''Lipatlah sekali jangan dua kali'' (HR Abu Daud).


Jilbab, misalnya, dapat digunakan dengan memakai kancing, kain yang dilipat-lipat dan sebagainya, asalkan syarat jilbab tersebut di atas terpenuhi. Jadi tidak asal menutup aurat.

Dengan demikian jelaslah bahwa syara' telah menetapkan bentuk khimar dan jilbab secara nyata. Khimar/kerudung adalah kain yang terhampar dapat menutupi bagian kepala (termasuk telinga selain wajah) sampai menutupi dada dan tidak menampakkan warna kulit. Sedangkan jilbab adalah baju kurung atau jubah yang tidak terputus dari atas hingga bawah. Jika pakaian penutup aurat berupa baju potongan, yang terdiri dari beberapa potongan maka bukan termasuk dalam kategori jilbab. Jika wanita dalam kehidupan umum dengan tidak memakai jilbab dalam pengertian tersebut maka ia berdosa meskipun pakaiannya menutupi seluruh auratnya, sebab diwajibkan menggunakan pakaian luar yang diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua kakinya.

Kesimpulan

Dengan demikian telah jelas bahwa syariat berjilbab adalah wajib bagi kaum Muslimah sejak zaman Nabi SAW sampai sekarang. Jilbab dipahami sebagaimana adanya yaitu khimar, jilbab, dan tsaub.

Jadi jilbab tidak hanya diwajibkan untuk wanita Muslimah di Aceh, akan tetapi jilbab telah diwajibkan oleh syara' bagi Muslimah Indonesia dan wanita Muslimah di seluruh dunia tanpa kecuali.
Sehingga pernyataan penulis (Sayed Mahdi) telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara', yaitu:

  • Menurut Hadis riwayat Abu Daud: ''Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah menginjak dewasa (baligh/haid) maka tidak boleh nampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjuk pada wajah dan telapak tangannya''. Dari Hadis ini para ulama salaf dahulu tidak berbeda pendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan perbedaan pendapat hanya terletak bahwa apakah muka juga termasuk aurat atau bukan sehingga pemakaian cadar pun masih diperdebatkan.
  • Jilbab (terlepas dari bagaimana bentuknya). Pernyataan tersebut secara eksplisit mengandung pengertian bahwa syara' tidak menyebutkan model jilbab secara jelas. Padahal dari ayat di tas dapat dipahami secara jelas bahwa syarat jilbab telah ditentukan oleh syara'.
  • Pemakaian kaidah ushul al hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa 'adaman, dalam kasus jilbab ini bahwa jilbab sesuai dipakai dalam iklim kering dan panas ala gurun pasir Arabiyah dan sama sekali tidak kondusif di iklim tropis.

    Pemakaian kaidah ini mengandung kesalahan sebab ia hanya digunakan ketika hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan perbuatan manusia dalam hubungannya antara sesama manusia. Sedangkan masalah jilbab adalah hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan pakaian. Dalam hal ini tidak boleh dicari-cari 'illatnya/memang bersifat tauqifi sebagaimana adanya. Dengan kata lain tidak boleh dikaitkan secara mutlak(An Nabhani, Mafaahiim, hal 29-31).

Kaidah ushul yang menyatakan bahwa hukum dapat sebab berbedanya waktu. Kaidah ini salah karena dua hal, yaitu Pertama, pemunculan kaidah ini ada mulai zaman keruntuhan negara Khilafah Islamiyah pertengahan abad ke-18 Masehi.

Pada zaman ini berbagai pemikiran yang menyimpang dari syara' atas nama Islam telah banyak beredar di masyarakat. Jumlah para ulama pun yang selamat dari pemikiran yang rusak sangat sedikit. Sedangkan penulis menukil pendapat ulama seperti Ibnu'Abdin yang hidup di abad 19 M yang kemungkinan beliau telah terpengaruh pemikiran yang telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara'. Kedua, kaidah ushul ini amat berbahaya sebab hukum syara'dapat berubah-ubah terus. Padahal ayat jilbab tersebut adalah qath'i. Yang seharusnya tidak memerlukan penafsiran lagi tentang kewajibannya.

Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan pemikiran penulis yang notabene adalah pemikir muda Islam yaitu Mahasiswa PTIQ Jakarta. Bukankah Allah SWT telah berfirman:

''Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka'' (QS An Nisaa': 14). Na'udzubillahi min dzalik!! Maka sadarlah wahai saudaraku. Semoga pemikiran yang Anda lontarkan adalah kesalahan yang tidak sengaja.

Wallahu a'lam.

Hasad - Memusnahkan Kebajikan

Diantara penyakit-penyakit hati manusia yang amat berbahaya ialah hasad. Penyakit hasad atau dengki bisa membinasakan ketaatan seseorang dalam beragama dan membangkitkan segala kejahatan. Semua manusia bisa menjadi mangsa penyakit ini, tidak peduli apakah orang alim atau pun orang awam, apa lagi orang jahil. Orang yang mengidap penyakit ini bagaikan ditimpa bala yang dapat menyia-nyiakan usia dalam hidupnya di dunia ini dan seterusnya ke nerakalah dia di akhirat kelak.

Diriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, maksudnya:

"Ada enam golongan manusia dimasukkan ke neraka dengan enam sebab:

  1. Orang-orang Arab karena asabiah mereka,
  2. Raja-raja karena kezaliman mereka,
  3. Para pemimpin karena ketakaburan mereka,
  4. Para pedagang karena kecurangan mereka,
  5. orang-orang awam karena kejahilan mereka
  6. dan para ulama karena hasad atau dengki mereka

Maksud "hasad" atau "dengki" itu ialah keinginan yang jahat supaya sesuatu nikmat Allah hilang dari seseorang yang beragama Islam. Lawannya hasad ialah "nasehat" yang bermaksud, mengharapkan nikmat Allah yang diperoleh oleh saudara seagama itu tetap berlanjut, kecuali sekiranya nikmat itu membawa kecelakaan kepadanya atau kepada hamba-hamba Allah yang lain.

Menurut ulama, diantara tanda-tanda orang yang berpenyakit hasad itu ialah:

  • Menunjuk-nunjukkan kasih di depan kita;
  • Mengumpat di belakang kita;
  • Senang hati atau tidak bersimpati apabila kita ditimpa kesusahan.

Akibat buruk dari penyakit hasad ialah:

  • Membinasakan amal kebajikan dan ketaatan kepada Allah Taala.Rasulullah saw bersabda, maksudnya: "Hasad itu memakan kebajikan seperti api memakan kayu bakar."
  • Mendatangkan keluh-kesah dan dukacita.
  • Membawa kepada perbuatan maksiat.
  • Mata hati menjadi buta, sehingga tidak dapat memahami hukum-hukum Allah.

Sufyan al-Tsauri bersyair: "Jangan engkau menjadi pendengki supaya engkau cepat menangkap kefahaman (tidak buta mata hati)". Diharamkan atau ditahan dari kebajikan dan tidak diberi taufik oleh Allah Taala.

Imam Khatimul-Asham bersyair: "Pendendam itu bukan orang beragama, pencaci itu bukan orang beribadat, dan pendengki itu bukan orang yang mendapat pertolongan".

Penyakit hasad dapat dicegah dengan cara:

  • Senantiasa mengingat kewajiban atau tanggung jawab muslim terhadap muslim dan seluruh muslimin, mengikuti prinip-prinsip ajaran agama Islam.
  • Menjalin kasih sayang (mahabbah), tolong menolong, bantu-membantu, nasehat-menasehati dan sebagainya antara satu sama lain di kalangan kaum muslimin/ muslimat.
  • Senantiasa menghormati hak mukmin / mukminah yang mendapat keistimewaan dan derajat yang tinggi dari Allah Taala.
  • Senantiasa mengharapkan syafaat dari mukmin di akhirat kelak.

Oleh sebab penyakit hasad itu begitu berbahaya, maka amat wajarlah hati yang terlibat segera diberi perawatan dan pencegahan. Dengan mengingat dan mempraktekkan amalan-amalan yang tersebut diatas, insya Allah, kita terselamatkan dari penyakit yang amat buruk akibatnya itu.

Nilai Bekerja Dalam Islam

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa seorang lelaki dari kaum Anshar datang menghadap Rasulullah saw dan meminta sesuatu kepada beliau. Rasulullah bertanya kepada lelaki tersebut, "Adakah sesuatu di rumahmu?"

"Ada, ya Rasulullah!" jawabnya, "Saya mempunyai sehelai kain tebal, yang sebagian kami gunakan untuk selimut dan sebagian kami jadikan alas tidur. Selain itu saya juga mempunyai sebuah mangkuk besar yang kami pakai untuk minum."
"Bawalah kemari kedua barang tersebut," sambung Rasulullah.

Lelaki itu membawa barang miliknya dan menyerahkannya kepada Rasulullah. Setelah barang diterima, Rasulullah segera melelangnya. Kepada para sahabat yang hadir pada saat itu beliau menawarkan, siapakah yang mau membeli.

Salah seorang menawar kedua barang itu dengan harga satu dirham. Tetapi Rasulullah menawarkan lagi, barangkali ada yang sanggup membeli lebih dari satu dirham, "Dua atau tiga dirham?" tanya Rasulullah kepada para hadirin sampai dua kali. Inilah lelang pertama kali yang dilakukan Rasulullah.
Tiba-tiba ada salah seorang sahabat menyahut, "Saya beli keduanya dengan harga dua dirham."

Rasulullah menyerahkan kedua barang itu kepada si pembeli dan menerima uangnya. Uang itu lalu beliau serahkan kepada lelaki Anshar tersebut, seraya berkata, "Belikan satu dirham untuk keperluanmu dan satu dirham lagi belikan sebuah kapak dan engkau kembali lagi ke sini."

Tak lama kemudian orang tersebut kembali menemui Rasulullah dengan membawa kapak. Beliau melengkapi kapak itu dengan membuatkan gagangnya terlebih dahulu, lantas berkata: "Pergilah mencari kayu bakar, lalu hasilnya kamu jual di pasar, dan jangan menemui aku sampai dua pekan."

Lelaki itu taat melaksanakan perintah Rasulullah. Setelah dua pekan ia menemui kembali Rasulullah untuk melaporkan hasil kerjanya. Lelaki itu menuturkan bahwa selama dua pekan itu ia telah berhasil mengumpulkan uang sepuluh dirham setelah sebagian dibelikan makanan dan pakaian.

Mendengar penuturan lelaki Anshar itu, Rasulullah bersabda, "Pekerjaanmu ini lebih baik bagimu daripada kamu datang sebagai pengemis, yang akan membuat cacat di wajahmu kelak pada hari kiamat."
Melalui kisah ini kita diberi pelajaran oleh Rasulullah tentang arti pentingnya kerja. Bekerja dalam Islam bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan perut, tapi juga untuk memelihara harga diri, martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Oleh karenanya, bekerja dalam Islam menempati posisi yang mulia.

Islam sangat menghargai kerja atau usaha. Sedemikian tingginya penghargaan itu sehingga orang yang bersungguh-sungguh bekerja disejajarkan dengan mujahid fi sabilillah. Kerja tidak hanya menghasilkan nafkah materi, tapi juga pahala, bahkan maghfirah dari Allah swt.

Kerja juga berkait dengan martabat manusia. Seorang yang telah bekerja dan bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya akan bertambah martabat dan kemuliannya. Sebaliknya, orang yang tidak bekerja alias menganggur, selain kehilangan martabat dan harga diri di hadapan dirinya sendiri, juga di hadapan orang lain. Jatuhnya harkat dan harga diri akan menjerumuskan manusia pada perbuatan hina. Salah satunya adalah meminta-minta. Perbuatan ini merupakan kehinaan, baik di sisi manusia maupun di sisi Allah swt. Orang yang meminta-minta kepada sesama manusia tidak saja hina di dunia, tapi juga akan dihinakan Allah kelak di akhirat.

Bekerja, selain mendatangkan pahala juga memberi banyak manfaat lain. Dengan bekerja seseorang akan selalu berpikir untuk memperbaiki mutu pekerjaannya. Dengan demikian maka tidak ada lagi sisa waktu untuk berandai-andai, berkhayal dan melamun. Sebaliknya, bagi orang-orang yang menganggur, berkhayal merupakan kesibukan yang menghabiskan waktunya. Padahal diketahui bahwa berkhayal itu merupakan bisikan syetan. Di sinilah pangkal segala tindak kejahatan.

Untuk menanggulagi kejahatan itu sebenarnya sederhana saja. Ciptakan lapangan pekerjaan dan suruh semua orang bekerja, terutama para pemudanya. Insya-Allah secara otomatis angka kriminalitas menurun drastis.
Bekerja juga berkait dengan kesucian jiwa. Seorang yang sibuk bekerja akan kehabisan waktu untuk bersantai-santai, ngobrol sana-sini, apalagi melakukan ghibah, membincangkan orang lain. Ghibah tidak saja merupakan kebiasaan wanita, tapi juga kaum laki-laki yang banyak waktu luangnya.

Begitu pentingnya arti bekerja, sehingga syariaat Islam menetapkannya sebagai suatu kewajiban. Setiap muslim yang berkemampuan wajib hukumnya bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Imam Abu Hanifah adalah seorang ulama besar yang sangat dihormati. Ilmunya luas dan muridnya banyak. Di tengah kesibukannya belajar dan mengajar, ia masih menyempatkan diri untuk bekerja sehingga tidak jelas lagi apakah ia seorang pedagang yang ulama atau ulama yang pedagang. Baginya, berusaha itu suatu keharusan, sedangkan berjuang, belajar dan mengajarkan ilmu itu juga kewajiban.

Suatu kali ia didapati oleh salah seorang sedang berdagang. Orang tadi merasa iba bercampur heran, kenapa ulama besar sekaliber itu masih juga bekerja. Ia tanyakan hal itu kepada sang Imam, dan kemudian didapatkan suatu jawaban yang luar biasa. Ia katakan bahwa bekerja itu bukan suatu yang hina, tapi mulia di sisi Allah dan Rasul-Nya. Bukankah nabi-nabi Allah adalah para pekerja? Sebagian menjadi penggembala, petani, tukang pande besi, juga pedagang.

Di tengah kaumnya, Rasulullah saw dikenal sebagai pedagang yang sukses. Beliau tidak hanya berhasil mengembangkan modal istrinya, tapi juga modal yang ditanam oleh masyarakat sekitarnya. Beliau tidak hanya sukses membawa keuntungan materi, tapi juga sukses mengharumkan namanya. Di tengah masyarakatnya beliau dikenal jujur dan amanah. Di tengah praktek bisnis yang kotor, penuh tipu daya, beliau berhasil mengembangkan paradigma baru yang sama sekali berbeda dengan yang sudah ada.

Tentang nilai usaha ini, Islam tidak hanya bicara dalam dataran teori, tapi juga memberikan modelnya. Artinya, konsep kerja itu menyangkut juga aplikasinya. Bukankah Rasulullah sebagai uswatun hasanah, top figure ummat Islam adalah seorang pekerja? Bukankah para sahabat yang mengelilingi beliau adalah juga para pekerja?

Dalam pandangan Islam, seorang yang bersusah-payah mencari rezeqi yang halal, yang hasilnya digunakan sepenuhnya di jalan Allah disamakan derajatnya dengan para mujahid yang berperang di jalan Allah. Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya Allah menyukai hamba yang berkarya dan terampil. Barangsiapa yang bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya, maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad)

Kelelahan seorang muslim dalam mencari rezeki dinilai oleh Allah sebagai pahala. Bahkan bisa menjadi penebus dosa. Orang yang pulang ke rumah dalam keadaan kepayahan karena seharian bekerja akan diampuni oleh Allah swt. Dalam kaitan ini Rasulullah menegaskan dalam sebuah sabdanya:

"Barangsiapa yang pada malam harinya merasa kelelahan karena bekerja pada siang harinya, maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah swt." (HR Ahmad)

Kenapa orang yang bekerja itu mendapatkan pahala di sisi Allah swt? Jawabannya sederhana, karena bekerja dalam konsep Islam itu merupakan kewajiban atau fardhu. Dalam kaidah fiqih, orang yang menjalankan kewajiban akan mendapatkan pahala, sedangkan mereka yang meninggalkannya akan terkenai sanksi dosa. Tentang kewajiban bekerja ini Rasulullah bersabda, "Mencari rizqi yang halal itu wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa dan sebagainya)." (HR ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

Karena bekerja merupakan kewajiban ummat Islam, maka jangan heran jika Umar bin Khaththab pernah menghalau orang yang berada di masjid agar keluar untuk mencari nafkah. Umar tidak suka melihat orang yang pada siang hari tetap asyik duduk berdzikir di masjid, sementara sinar matahari sudah berpancar. Dzikir tidak hanya bisa dilakukan di masjid, tapi juga bisa dilakukan di pasar, di kantor, di jalan, dan di mana saja.

Berlaku jujur kepada pembeli itu merupakan dzikir. Tidak mengurangi timbangan, termasuk tidak mengurangi kualitas itu juga dzikir. Banyak orang yang mengira bahwa mengurangi timbangan saja yang berdosa, sedangankan mengurangi kualitas tidak apa-apa. Padahal setiap pengurangan, baik secara kuantitas (jumlah satuan), maupun kualitas (mutu barang) sama-sama mengurangi kadar, ukuran, takaran, atau timbangan. Keduanya merupakan perbuatan kriminal dalam perdagangan.

Berdzikir dalam perjalanan adalah displin berlalu lintas. Tidak ngebut yang dapat mencelakakan diri maupun orang lain. Taat mengikuti rambu-rambu lalu lintas, dan tidak mentang-mentang di jalan raya.

Berdzikir di kantor adalah melaksanakan semua pekerjaan dengan baik dan rapi, disiplin waktu, dan melaksanakan tugas sesuai dengan standar mutu. Termasuk dzikir di kantor adalah menundukkan pandangan ketika melihat atau berhadapan dengan karyawati, suatu aktivitas yang sulit dihindari pada saat ini.

Ungkapan dzikir yang dilakukan oleh orang yang sedang bekerja sangat berbeda artinya bila dibandingkan dzikirnya orang yang sedang berdiam diri. Ketika seseorang mendapat musibah dalam bekerja kemudian dia berucap "inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" jauh lebih bermakna dibandingkan bila diucapkan oleh orang berdiam diri. Ketika seseorang dapat menyelesaikan suatu pekerjaan berat kemudian dia berucap "alhamdulillahi rabbil 'alamin", maka penghayatannya jauh lebih mendalam daripada ucapan bibir tanpa aksi.

Ketika seseorang melakukan kesalahan atau melihat suatu kemaksiatan, kemudian dia beristighfar, maka istighfarnya menjadi lebih bermakna ketimbang seribu istighfar yang dilakukan orang yang sedang tidak beraktivitas apa-apa. Justru di sinilah nilainya bekerja. Istighfar semacam ini mungkin jauh lebih berarti daripada istighfarnya ribuan orang yang dikumpulkan di lapangan dalam suatu acara istighasah yang penuh dengan rekayasa