Jumat, Juli 11, 2008

Do’a Saat Bingung Mengatasi Hutang

Oleh : Ihsan Tandjung

Tidak seorangpun manusia yang suka terlilit hutang. Baik dia beriman maupun tidak. Sebab ketika terbebani hutang seseorang biasanya menjadi bingung dan kehabisan gairah beraktifitas. Kreatifitas diri dan dinamika menurun. Ia tenggelam dalam kesedihan dan perasaan tertekan memikirkan hutangnya yang belum sanggup ia lunasi.

Abu Said Al-Khudhri radhiyallahu ’anhu bertutur: “Pada suatu hari Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam masuk masjid. Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana. Beliau bertanya: ”Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu sholat?” Ia menjawab: ”Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya: ”Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Allah ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?” Ia menjawab: ”Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, ”Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Kata Abu Umamah: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah ta’aala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud 4/353)

Ada beberapa pelajaran yang bisa ditarik dari hadits di atas. Di antaranya ialah ternyata sahabat merupakan manusia biasa seperti kebanyakan manusia pada umumnya. Bilamana ia terlibat hutang maka ia menjadi bingung dan sedih. Hal ini jelas dinyatakan oleh Abu Umamah radhiyallahu ’anhu. Sahabat yang satu ini saking sedih dan bingungnya menghadapi lilitan hutang hingga kedapatan oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sedang berdiam diri di dalam masjid di luar jam biasanya seseorang berada di masjid.

Pelajaran lainnya ialah bahwa sahabat tatkala ditawari doa oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam untuk menghilangkan kebingungan dan mengatasi beban hutangnya, maka tanpa ragu sedikitpun ia menyambut dan menerimanya. Bahkan dengan segera ia amalkan, sehingga dengan izin Allah subhaanahu wa ta’aala tak lama sesudah ia rajin berdoa, Allah subhaanahu wa ta’aala berkenan mengatasi problem hutangnya.

Tentunya sahabat Abu Umamah radhiyallahu ’anhu membaca doa bukan sekedar seperti orang bernyanyi tanpa memahami dan meyakini kekuatan doa tersebut. Di samping berdoa ia berusaha sekuat tenaga mengatasi apa-apa yang ia lontarkan dalam doanya. Ia berusaha mengatasi bingungnya, sedihnya, lemah dirinya, malasnya dan ketidakberdayaannya menghadapi kesewenang-wenangan manusia kepada dirinya. Demikianlah para sahabat radhiyallahu ’anhum. Mereka merupakan anak didik terbaik Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sehingga mereka tidak pernah meragukan kekuatan doa. Barangkali jika di zaman sekarang ada orang yang datang kepada seseorang mengeluhkan problem hutangnya kemudian diberikan jalan keluar berupa doa kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, ia akan marah dan merasa dipermainkan.

Artinya, jika kita sedang bingung lantaran problem hutang yang tidak kunjung terlunasi, maka hendaknya kitapun mengikuti jejak generasi terbaik para sahabat radhiyallahu ’anhum tersebut. Mereka sungguh telah menghayati kebenaran firman Allah ta’aala di dalam Kitab-Nya:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS Al-Baqarah ayat 186)
Dari ayat di atas dapat kita simpulkan beberapa pelajaran yang sangat penting:
  1. Allah ta’aala itu dekat. Artinya jangan kira Allah ta’aala tidak melihat dan mengetahui segala apa yang berkecamuk di dalam diri kita. Termasuk segala kesulitan yang kita hadapi.
  2. Asalkan permohonan diajukan kepada Allah ta’aala, maka Allah ta’aala berjanji pasti akan mengabulkannya
  3. Agar lebih besar kemungkinan dikabulkannya, hendaklah kita penuhi segenap perintah Allah ta'aaladan tentunya tinggalkan segenap larangan-Nya
  4. Berimanlah kepada Allah ta’aala. Sebab Allah ta’aala memliki nama-nama yang baik (Asmaa-ul Husna). Allah ta’aala Dialah yang Maha Kaya, Maha Mendengar, Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Kuasa mengabulkan segenap doa hamba-hambaNya.

Kamis, Juli 10, 2008

Penyebab Mata Kedutan

PERNAH merasakan kedutan di mata? Itu lho, kelopak mata bawah atau kelopak mata atas terasa berdenyut. Tidak sakit sih. Tapi, tetap saja terasa mengganggu. Kadang-kadang, kondisi begini membuat kita merasa risih. Apalagi, ada jenis kedutan yang bisa jelas terlihat. Malu kan?

Gejala seperti ini memang selalu menjadi tanda tanya besar bagi kita. Konon, mata kedutan merupakan pertanda akan terjadinya sesuatu pada diri kita. Bisa pertanda buruk ataupun pertanda baik. Bergantung pada lokasi terjadinya kedutan. Di mata kanan atau mata kiri. Di kelopak mata atas atau bawah. Di ujung atau di tengah.

More… Kedutan di mata kanan, misalnya, diyakini sebagai pertanda mendapatkan rezeki atau kesenangan. Tapi kalau mata kiri, akan mendapat kesialan. Apa iya? Bagaimana pula teori dari dunia medis tentang mata kedutan?

Tik. “Mata kedutan terjadi karena gerakan sekelompok otot yang terkoordinir dan berulang,” kata dr Widya Sarkawi SpS. “Istilah medis untuk mata kedutan adalah tik,” tambahnya. Dijelaskannya, penyebab dari mata kedutan atau tik belum diketahui secara pasti.

“Tetapi, stres dan lelah ditengarai bisa menyebabkan mata kedutan,” paparnya. Mata kedutan memang acapkali dihubungkan dengan emosi. Berbahayakah untuk kesehatan? Sejauh ini mata kedutan tidak berbahaya. Meskipun, tak pelak, tetap saja merisaukan bagi yang mengalaminya.
Terlebih kalau sering terjadi dan mengganggu saat beraktivitas. Sebenarnya, menurut staf medis SMF Saraf RS Pusat Pertamina Jakarta ini, mata kedutan atau tik bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Tentu saja, bukan sembarang obat. Melainkan, obat dari dokter.

“Biasanya, obat yang diberikan adalah obat yang bisa melemaskan otot,” paparnya. Tetapi, ini khusus bagi mereka yang mulai merasa kedutan itu mengganggu matanya karena terlalu sering muncul.

Tak jelas. Mungkin semua orang sudah merasakan yang namanya mata kedutan. Namun, tak semua orang yang merasa matanya sering kedutan. “Umumnya, kedutan di mata akan lebih sering muncul pada usia 40 tahun atau lebih,” ungkap Widya. Pada penderita stroke, ada pula yang mengalami keluhan seperti ini. “Karena penyebabnya tidak jelas, pengobatannya pun susah,” jelasnya.

Masih ada lagi gejala serupa mata kedutan atau tik. “Yakni, fasikulasi,” ungkap Widya. Kalau tik bisa dilihat orang lain, fasikulasi tak bisa dilihat orang lain. “Gerakan otot ini sangat halus. Jadi, hanya bisa dirasakan penderita,” katanya.

Namun, tetap saja sama dengan tik. Fasikulasi terjadi karena gerakan sekelompok otot yang terkoordinir dan berulang. Selain itu, penyebabnya juga tak diketahui dengan jelas. Lantas, bagaimana mencegahnya? Karena penyebabnya tak diketahui, pencegahannya juga sulit untuk dilakukan.

“Yang jelas, pada orang normal, tik atau fasikulasi ini bisa hilang sendiri sekalipun dibiarkan,” kata Widya. Tak perlu dipijat-pijat ataupun diberi obat. Lalu, bagaimana dengan mitos itu? Ini terserah pada masing-masing orang. (bet/noe/jpnn/Post Metro BPN)

Pelajar SMU Memeluk Agama Islam

Aku pernah bekerja sebagai seorang guru olah raga di salah satu sekolah SMU di kota Fort Mead wilayah Maryland di negara Amerika. Aku mengajar lima kelas berbeda di sekolah itu. Mulai dari kelas sembilan (tiga SMP) sampai dengan kelas dua belas (tiga SMU), masing-masing lokal berjumlah sekitar 40 orang murid.


Pada suatu hari seorang murid bernama James meminta izin ingin bertemu denganku. Ia bukanlah salah seorang murid dari kelas yang aku tangani. Ia meminta izin melalui salah seorang muridku. Ketika aku menemuinya di kantor, ia bertanya tentang perkara-perkara pokok dalam Islam. Lantas aku memberikan jawaban yang ringkas. Selanjutnya ia kembali menemuiku dan meminta keterangan tambahan tentang hal itu. Aku bertanya kepadanya, "Apakah pertanyaan ini ada hubungannya dengan pelajaran ilmu kemasyarakatan yang sedang engkau pelajari?" Jawabnya bahwa ia telah membaca sebuah buku tentang Islam di perpustakaan sekolah yang memunculkan perasaan ingin tahunya tentang Islam.


Negara Amerika membuat peraturan adanya pemisahan antara urusan agama dan negara. Aku beritakan bahwa pembicaraan tentang masalah ini secara panjang lebar kurang tepat dilakukan di sekolah umum. Oleh karena itu aku mengundangnya untuk menikmati makanan ringan di restoran yang ada di dekat sekolah. Setelah mendengar penjelasan panjang lebar dariku tentang Islam dan tauhid, terlihat bahwa ia banyak mengambil faedah dari pertemuan itu. Pada waktu itu usia James masih 16 tahun.


Ada beberapa ganjalan yang masih menggelayuti pikiranku. Pertama, ia belum mencapai usia dewasa. Jika kedua orang tuanya tahu bahwa ia serius mempelajari Islam dan selalu berbincang denganku, tentu mereka akan melarangnya. Di samping itu, kota Fort Mead tidak lebih sebuah kota kecil tempat pangkalan angkatan bersenjata dan masih termasuk wilayah militer. Aku berfikir jangan-jangan yang demikian itu dapat menimbulkan problem, karena ayah pemuda itu bekerja di pangkalan tersebut. Walau demikian, aku masih sering bertemu dengannya di restoran itu. Setiap kali pertemuan, aku memberikan penjelasan yang lebih luas agar ia mendapat faedah lebih banyak.


Kemudian muncul keinginannya untuk mengunjungi masjid tempat kaum muslimin melaksanakan shalat. Maka aku pun membawanya ke masjid kota Laurel yang berdampingan dengan kota Fort Mead. Masjid tersebut tidak lebih dari sebuah rumah kuno. Kaum muslimin setempat merubah bentuknya untuk kepentingan ibadah. Di sana aku mengajarkannya tata cara mengerjakan shalat yang membuat dirinya semakin tertarik dan takjub, karena shalat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Rabb semesta alam SWT. Kemudian James mengabarkan kepadaku tentang keinginannya untuk memeluk agama Islam dan menanyakan apa yang harus ia lakukan. Aku katakan caranya mudah, hanya dengan sebuah ucapan. Walau antusiasnya memeluk agama Islam sangat besar, tidak lupa aku sampaikan kepadanya bahwa dosa terbesar yang diemban seorang hamba ketika bertemu dengan Rabbnya ialah dosa seorang yang murtad dari agama Islam.


Oleh karena itu ia harus menambah pengetahuannya tentang Islam dan amalan yang telah Allah wajibkan baik yang berkaitan dengan tauhid atau perkara ibadah, agar ia memeluk agama Islam atas dasar kesadaran dan ilmu. Beberapa hari kemudian ia kembali mendatangiku. Dengan anugerah dan nikmat Allah serta dengan keinginan dan pilihan sendiri ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah itu dengan mengendarai mobilku, sekali dalam seminggu aku mengajaknya untuk melaksanakan shalat di masjid sekaligus untuk mendengarkan ceramah agama. Aku juga mulai mengajarinya huruf-huruf Arab dan dengan mudah dapat ia kuasai. Lantas aku lanjutkan dengan mengajarinya membaca al-Qur'an hingga ia mampu membacanya. Kemudian muncul keinginannya untuk mempelajari adzan. Setelah ia berhasil menguasainya, ia ingin memperaktekkannya di masjid sebagaimana yang telah diajarkan. Pengaruh adzan yang ia dengar dan yang ia kumandangkan terlihat jelas pada dirinya.


Pada suatu hari aku mengajaknya pergi ke masjid. Aku tercengang ketika melihat ia keluar tidak memakai pakaian Amerika tapi malah mengenakan pakaian gamis. Apatah lagi masyarakat sekitarnya sudah mengetahui kalau aku sering mengunjungi rumahnya dan menemaninya pergi ke masjid. Mereka menanggapinya dengan perasaan tidak suka. Aku katakan kepadanya bahwa penampilan seperti ini akan mengundang banyak perhatian. Seorang muslim boleh memakai kemeja dan celana di saat melaksanakan shalat.



Setelah aku selesai berbicara, ia memandangku dan menjawab dengan santai, "Ya ustadz Ahmad, imanmu lemah." Aku bertanya, "Apakah kedua orang tuamu melarangmu memakai gamis tersebut?" Ia jawab bahwa kedua orang tuanya tidak menghalanginya dan mereka memahami bahwa ini semua adalah keinginan dan pilihanku sendiri. Ia juga menyebutkan bahwa ibunya memasak daging halal secara terpisah sebagai penghormatan terhadap dirinya yang tidak boleh memakan daging babi atau bangkai. Aku menjadi tenang mendengar itu semua. Beberapa waktu kemudian, ia mendatangiku dengan membawa permintaan yang lain.



Waktu itu ia masih duduk di jenjang SMU. Ia ingin merubah namanya dengan nama Islami. Aku katakan hal itu tidak mesti selama namamu sekarang tidak terlarang dalam syariat. Begitu juga dengan memakai nama yang asing di kalangan teman-teman Amerikanya mungkin tidak membantunya dalam usaha untuk mendakwahi mereka ke dalam Islam. Atau mungkin di antara mereka ada yang menyangka bahwa ia harus menukar namanya jika ingin memeluk agama Islam. Jika mereka mengetahui hal itu mungkin mereka akan mencuekinya.


Namun ia menjawab dengan ucapannya yang lalu, "Ya ustadz Ahmad... imanmu lemah." Sejak itu namanya berubah menjadi James Husain Abeba. Kelihatannya namanya yang terakhir diambil dari nama orang Afrika yang banyak dipakai oleh bangsa Amerika berkulit hitam. Setelah berhasil menyelesaikan jenjang SMU, ia mulai mencari pekerjaan di saat liburan musim panas. Ia mendapat sebuah pekerjaan sebagai penerima tamu di salah satu klinik milik seorang dokter wanita muslimah. Ia banyak mengisi waktunya dengan membaca, karena klinik tersebut baru berdiri sehingga tugas yang dilakukan masih sedikit dan tidak banyak menyita waktu.



Pada suatu kali, aku mendapat kesempatan untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan. Ini merupakan kali pertama aku menghabiskan bulan Ramadhan di kota Mekkah al-Mukarramah dan Kota Madinah Rasulullah SAW, bulan yang penuh berkah ini. Di balik kegembiraanku dapat melaksanakan Ied bersama kaum muslimin di kota Mekkah, aku masih mencemaskan pemuda (James) yang sedang sendirian di sana. Aku juga menanyakan keadaannya kepada beberapa teman yang ada di masjid. Mereka katakan bahwa ia masih tetap rutin datang, bahkan ia ikut melaksanakan i'tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan di masjid itu. Ketika aku pulang, aku menanyakan beritanya dan aktifitas yang telah ia lakukan. Namun ia tidak menyinggung sedikitpun tentang i'tikaf yang telah ia laksanakan.


Selanjutnya ia memasuki sebuah universitas dan memilih bidang sejarah Islam. Aku juga mendapat khabar bahwa ia menikahi seorang muslimah India. Akivitas yang ia lakukan berupaya mempersatukan mahasiswa muslim yang belajar di kampusnya. Setelah menyelesaikan bangku kuliah, ia bekerja sebagai staf pengajar di salah satu sekolah Islam yang ada di kota Chicago. Dan, setelah itu beritanya terputus.


(SUMBER: SERIAL KISAH-KISAH TELADAN karya Muhammd bin Shalih al-Qahthani sebagai yang dinukil dari buku ‘Allah Memberi Hidayah Kepada Siapa yang DikehendakiNya’, karangan Imtiyaz Ahmad [Aslinya berbahasa Arab])



Jumat, Juli 04, 2008


PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM


PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM
(Risalah Nikah)



Seiring dengan kemajuan manusia modern, yang ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai kebenaran yang hakiki semakin tergeser dari kehidupan perilaku modern.


Pada akhirnya umat Islam semakin tidak mengerti, memahami, bahkan tidak memperdulikan lagi terhadap syari'at yang mestinya menjadi panutan dan pegangan bagi mereka (umat Islam). Pernikahan yang dalam Islam dianggap sebuah kegiatan yang sakral dan telah diberi rambu-rambunya oleh Allah SWT demi kebaikan manusia itu sendiri, sekarang terasa sekali tidak dilaksanakan sesuai keinginan Allah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, bahkan umat Islam malah condong meniru nilai dan perilaku Barat yang kenyataannya adalah tidak sesuai dengan syari'at Islam, atau mungkin dengan cara-cara mengikuti nenek moyang mereka; yang kalau tidak mau dikatakan bid'ah/kurafat, tetapi pada prakteknya banyak yang tidak sesuai dengan syari'at Islam yang sudah jelas dan berpahala serta mengandung keberkahan dari Allah SWT.


"Katakanlah (Muhammad), "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku ! niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu" dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran (3) : 31).


"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberikan Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman." (QS. Ali Imran (3) : 100).


"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:"Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al Baqarah (2) : 120)


"Barang siapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini amalan yang bukan darinya, ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim).


Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mencoba mempersembahkan sebuah risalah tentang pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw.


Risalah ini hanyalah satu usaha kecil dari sebuah proyek besar dalampenyadaran umat dan memberikan pemahaman yang benar dalam rangkapembinaan umat, sehingga ajaran Islam yang begitu kompleks dan luas tidak lagi asing di tengah-tengah umatnya sendiri, atau bahkan dihujat oleh umat Islam itu sendiri, karena umat yang salah dalam memahami atau mungkin ketidaktahuannya terhadap ajaran (agama)nya sendiri.


Kami juga berharap dan memohon agar Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang telah membaca dan memahami risalah ini, agar menularkan pemahamannya kepada saudara dan handai taulan lainnya, agar mereka tidak salah dalam menyikapi sebuah kegiatan yang sebenarnya ada dalam ajaran Islam.


Atas semua perhatian dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga, dan hanya Allah SWT yang dapat membalas dengan balasan yang belipat ganda, amin.


"Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbangdengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). Katakanlah:"Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". Katakanlah : "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An'am (6) : 160 - 163)


PERNIKAHAN : ANTARA FITRAH & IBADAH


Maha Suci Allah yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan satu dengan yang lainnya, dan menyatukan keduanya dalam taqwa, serta menumbuhkan darinya rasa tenteram dan kasih sayang. Shalawat serta salam semoga selalu allah curahkan kepada teladan umat yang telah mengembalikan harkat manusia kembali pada fitrahnya.Islam sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah, telah mensyari'atkan adanya pernikahan bagi setiap manusia. Dengan pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrah insaniyahnya (kemanusiaannya) dengan cara yang benar sebagai suami isteri, lebih jauh lagi mereka akan memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan syari'at Allah SWT.


Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami isteri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan bukan hanya sekedar upacara sakral yang merupakan bagian dari daur kehidupan manusia. Pernikahan merupakan ibadah yang disyari'atkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya, maka tidak diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak membiarkan hamba- Nya beribadah dengan caranya sendiri. Allah yang Maha Rahman memberikan tuntunan yang agung untuk melaksanakan ibadah ini, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya (shalat, puasa, zakat, haji, dsb.).


Maka adalah sebuah kecerobohan, bila hamba-Nya yang ingin melaksanakan ibadah yang suci ini (nikah) menodainya dengan bid'ah (yang tidak diajarkan oleh Islam) dan khurafat (hal-hal yang membawa kepada kemusyrikan terhadap Allah), sehingga mencabut status aktivitas itu dari ibadah menjadi mafsadat/dosa. Adalah sebuah kemestian bagi setiap muslim untuk berusaha menyempurnakan ibadahnya semaksimal mungkin, tak terkecuali dengan sebuah proses dan kegiatan pernikahan. Kesemuanya itu dilakukan agar hikmah dan berkah ibadah dari ibadah itu dapat dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla.

RESEPSI PERNIKAHAN (WALIMAH)


Walimah berasal dari kata Al-Walam yang bermakna Al-Jamu' (berkumpul), karena setelah acara tersebut dibolehkan berkumpul suami isteri. Menurut Ibnu Arabi, istilah walimah mengandung makna sempurna dan bersatunya sesuatu. Istilah walimah biasanya dipergunakan untuk istilah perayaan syukuran karena terjadinya peristiwa yang menggembirakan. Lebih lanjut istilah walimah akhirnya dipakai sebagai istilah untuk perayaan syukuran pernikahan.


Sebahagian ulama berpendapat, bahwa hukum penyelenggaran walimah itu adalah sunnah muakkadah (dianjurkan) berdasarkan hadits perintah Rasulullah saw kepada Abdurrahman bin Auf.


"Selenggarakanlah walimah, walaupun dengan seekor kambing!"


ADAB WALIMAH


Seperti yang telah diungkap sebelumnya, bahwa pernikahan adalah sebuah acara ritual dan ibadah yang tentu telah diatur oleh Allah SWT lewat Rasul-Nya, maka yang perlu kita perhatikan dalam adab-adab terselenggaranya acara tersebut agar tetap dalam ridho Allah SWT, yaitu :


1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah


Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Allah SWT, karena hanya dengan niat yang ikhlas-lah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Allah, sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.


"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..." (HR. Bukhari dan Muslim)


2. Menghindari kemaksiatan


Karena ibadah yang satu ini melibatkan pribadi dan orang lain, maka harus sangat diperhatikan beberapa hal yang mungkin dapat menimbulkan kemaksiatan yang sengaja, maupun tanpa sengaja dilakukan oleh pelaksana, maupun undangan yang datang, untuk itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Allah; Sang Pencipta kita :


a. Jangan melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu.


"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang." (HR. Muslim dan Baihaqi)


b. Menghindari perbuatan syirik dan khurafat.


Dalam masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh kepercayaan terhadap selain Allah SWT, walaupun sering kita mendengar bahwa hal-hal tersebut hanya perantara, tetapi tetap karena Rasul-Nya tidak mencontohkan, bahkan Allah SWT telah jelas- jelas melarangnya, maka jangan dilaksanakan."Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al Jin (72) : 6)"Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw." (HR. Abu Daud)"Barang siapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan harimujur, maka ia telah syirik kepada Allah." (HR. Ahmad).


c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita.


Hikmah tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalah untuk menghindari terjadinya zina mata dan zina hati; dan inilah tindakan preventif (pencegahan) dari perbuatan selanjutnya.


"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa' (17) : 32)


Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur (24) : 30 - 31)


Perlu diingat menahan sebagian pandangan ini berarti bukan selalu menunduk, tetapi menahan pandangan dari apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT untuk dilihat oleh kita.


"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahramnya)." (HR. Bukhari)


Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati/persetubuhan) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahramnya."Barang siapa yang berjabat tangan dengan selain mahramnya maka akan mendapat murka dari Allah Azza wa Jalla." (HR. Ibnu Baabawih)


Untuk membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah pelengkap agar kita (para tamu) dapat menjaga pandangan pada apa yang Allah larang; yaitu dengan pemisahan ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai) antara tamu wanita dan pria, sebagaimana Rasulullah contohkan pada waktu Rasulullah menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah, yang merupakan sebab turunnya surat Al Ahzab atau 53.


Hal ini jangan dianggap hal yang mengada-ada dan asing, karena telah dijelaskan di awal, bahwa walimah merupakan sebuah aktifitas dari sekian aktifitas yang termasuk ibadah, maka iapun sama dengan ibadah- ibadah yang lainnya memiliki aturan main; contoh nyata adalah shalat, dimana dalam shalat terjadi pemisahan antara pria dan wanita; juga kegiatan pengajianpun demikian, jadi sangat wajar dan sebuah ajaran dari Allah yang Maha Mengetahui kekurangan dan kelebihan manusia serta mengetahui apa yang terjadi bila manusia hanya berpijak pada prasangka dan keyakinannya; yang pada dasarnya manusia itu makhluk yang lemah dan tidak mengetahui yang ghaib dan akibat dari perbuatannya.


Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. Ar Ruum (30) : 7)


Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (QS. Ar Ruum (30) : 29)


d. Menghindari hiburan yang merusak nilai ibadah.


Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Luqman (31) : 6)


e. Menghindari dari perbuatan mubazir.


Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Israa' (17) : 27)


f. Saling menghormati dan berkata yang baik.


"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim)


g. Memberikan ucapan selamat dan mendo'akan kedua mempelai.


Disunnahkan kita untuk mengucapkan do'a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin."Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah :


"Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya :


"Semoga Allah SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Allah mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).


Atau do'a Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib ketika menikah dengan Fatimah Az-Zahrah (putri Rasulullah) :


"Semoga Allah mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat."


ADAB MAKAN PADA ACARA WALIMAH


1. Tidak berlebih-lebihan


"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al A'raaf (7) :31)


2. Menggunakan tangan kanan


"Dari Khafsah, bahwasanya Rasulullah telah menggunakan tangan kanan sewaktu makan dan minum serta berpakaian, sedang tangan lainnya untuk selain itu." (HR. Abu Daud)


3. Jangan makan-minum sambil berdiri


"Dari Anas, bahwasanya Nabi saw telah melarang seseorang sambil berdiri, Qatadah bertanya kepada Anas : "Bagaimana jika makan sambil berdiri?" jawabnya : "Tentunya yang demikian itu sangat buruk dan jahat." (HR. Muslim)


Demikianlah risalah ini kami susun, mudah-mudahan kita dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar tanpa dilandasi prasangka buruk dalam mempelajari Al Islam yang sangat sempurna (mencakup segala aspek) dalam ajarannya, sehingga kita dapat mengamalkannya secara konsisten dan konsekuen, amin.


------------------------------------------------------------------


Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash ra, berkata, bahwa Rasulullah bersabda :


"Tidak beriman seseorang sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."


Hadits Shahih dalam kitab Al Hujjah


"Apapun yang aku larang untuk kalian, jauhilah ! dan apapun yang aku perintahkan untuk kalian lakukan, kerjakanlah semampu kalian ! Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka." HR. Bukhari dan Muslim