Rabu, Oktober 28, 2009

Erdogan akan di kudeta oleh militer Turki


Sumber terpercaya salah satu koran di Turki mengungkap ditemukannya sebuah dokumen asli yang menuliskan agenda militer Turki untuk menyingkarkan pemerintah resmi yang dipegang oleh pimpinan Justice and Development Party (AK Party), Rajab Thayib Erdogan. Koran bernama "Zaman" terbitan Turki ini menuliskan bahwa dokumen yang diberitakan keluar pertanggal 12 Juni lalu adalah asli. Di bagian bawahnya tertulis “dikeluarkan oleh Departemen Informasi dan Komunikasi Staf Umum Angkatan Darat Turki.” Dokumen itu dibubuhi tanda tangan seorang pimpinan militer Turki bernama Kolonel Dursun Cicek.

Isi dokumen itu secara rinci menuliskan strategi untuk menggulingkan pemerintahan yang dipimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party). Mereka juga berencana mencemarkan nama baik Fathullah Gulen, seorang Ulama Turki beraliran Said Nursi yang memiliki kekuatan massa dan kini berdomisili di Amerika Serikat.

Surat kabar ini kemudian menuliskan, dokumen itu didapat dari seorang tentara tak dikenal yang telah mengirimkan dokumen itu kepada jaksa penuntut umum serta mengadukan permasalahan terkait organisasi Ergenekon (Organisasi Teroris yang didakwa memilik agenda menggulingkan pemerintah Turki dan upaya pembunuhan terhadap Erdogan).

Dalam surat pengaduannya tentara itu menyebut dirinya sebagai seorang “nasionalis sejati.” Ia mendapatkan dokumen tersebut dari kumpulan map yang ia curi dari Departemen Informasi dan Komunikasi tempat dimana Kol. Cicek bekerja.

Koran ini kemudian menambahkan, bahwa Mahkamah di Turki telah menugaskan kepada Komite Medis untuk menganalisa keaslian tandatangan dalam dokumen tersebut. Apakah ia asli milik Kolonel Cicek atau bukan? Hasil laporannya kemudian menyebutkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh lembaga medis yang memeriksa genetik diketahui bahwa tanda tangan di dokumen itu seratus persen asli milik Kolonel Cicek.

Penolakan Militer dan Keterlibatan Israel

Namun pihak militer yang sudah menerima informasi ini dan melakukan investigasi sendiri, diberitakan menolak kebenaran dokumen agenda kudeta tersebut. Kepala Staf Angkatan Darat, Ilker Basbug mengatakan, dokumen itu hanya secarik kertas biasa yang isinya tidak membahayakan. Ilker kemudian dengan tegas membantah keaslian dokumen itu.

Sejak awal laporan dokumen kudeta itu tersebar dan sampai ke Staf Angkatan Darat, dikabarkan Jaksa Militer langsung mendapat tekanan dari Ilker untuk melakukan penyelidikan menyusut siapa tentara yang membocorkan dokumen itu. Saat ini ia diperkirakan tengah menjadi seorang perwira di kemiliteran Turki.

Pernyataan ini dari Ilker seolah meredakan kasus tersebut, namun pihak AK Party masih belum puas dan mengajukan kasus ini ke pengadilan sipil. Kasus ini mejadi lamban karena ditangani pihak militer, dan kolonel Cicek pun terbebaskan dari tuduhan. Beberapa pengamat di Turki menilai, Israel kemungkinan besar berada di balik agenda kudeta tersebut. Mereka gusar dengan kebijakan luar negeri Erdogan yang belakangan ini sangat kental dalam membela kemaslahatan umat Islam.(sn/ism)

Jumat, Agustus 21, 2009

MARHABAN YA RAMADHAN

MARHABAN YA RAMADHAN

Mungkin inilah kata - kata yang pantas kita ucapkan menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan yang Insya Allah hari Sabtu besok tepat tanggal 1 Ramadhan 1430 H.

Berbahagialah kita karena kita masih di ketemukan dengan bulan yang agung dimana Allah banyak menurunkan segala kebaikan didalamnya.




Sebagai umat muslim jangan samapi kita tidak mendapatkan keutamaan ramadhan sama sekali. janganlah kita dibuat sibuk dengan urusan dunia sementara kita melupakan keutamaan ramadhan yang sangat agung.


Ada rahmat, ada pengampunan dosa , ada pembebasan api neraka, ada bonus mendapat keutamaan ibadah selama 1000 bulan atau kurang lebih 83 tahun, ada bonus amalan sunah diberi pahala wajib.


Pokoknya bonus besar - besaran dan great sale. Lantas kenapa kita tidak mempersiapkan diri dengan baik. Apakah kita sudah mempersiapkan diri kita tentang :


  1. Ruh keimanan (I'dad ruhi imani)

  2. Fisik/Jasad kita (I'dad Jasadi)

  3. Ilmu dan pemahaman kita tentang ramadhan (I'dad Ilmi wal fikri)

  4. Materi untuk sedekah, infaq dan zakat (I'dad Maliyah)

Kalau belum segeralah memperseiapkannya. Jangan kita selalu terbersit dipikiran kita makanan kolak, opor ayam, ketupat sayur , baju baru, pulang mudik dll, sementara tentang sedekah, zakat dan infaq tak pernah terpikirkan.


Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1430 H


Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT

Kamis, Agustus 06, 2009

Shalat Dhuha Dapat Menggantikan Sedekah dengan Seluruh Persendian


Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Mari kita lihat penjelasan hadits ini.

Makna Sulama (سُلاَمَى) bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa (سُلاَمَى) adalah persendian dan anggota badan.

Dinukil oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied bahwa Al Qadhi ‘Iyadh (seorang ulama besar Syafi’iyyah) berkata, “Pada asalnya kata (سُلاَمَى) bermakna tulang telapak tangan, tulang jari-jari dan tulang kaki. Kemudian kata tersebut digunakan untuk tulang lainnya dan juga persendian”.

Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)

Ajaibnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Inilah yang terdapat dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para dokter saat ini juga mengatakan seperti yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan. Maka hal ini menunjukkan bahwa risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar.

Setiap Hari Kita Memiliki Kewajiban Bersedekah dengan 360 Persendian

(كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ) bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Maka dalam setiap minggu berarti ada 360 x 7 = 2520 sedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya sebagaimana disebutkan dalam lanjutan hadits di atas.

Faedah dari hadits ini menunjukkan setiap orang wajib bersedekah dengan setiap anggota badannya pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (عَلَيْهِ صَدَقَةٌ) menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang harus bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Kalau ada yang mengatakan hal seperti ini sulit dilakukan karena setiap anggota badan harus dihitung untuk bersedekah?

Jawabannya : Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti 360 sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak 2 raka’at.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 1704)

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan,

“Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. ”

An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/47 mengatakan,

. وَفِيهِ دَلِيل عَلَى عِظَم فَضْل الضُّحَى وَكَبِير مَوْقِعهَا ، وَأَنَّهَا تَصِحُّ رَكْعَتَيْنِ

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan tentang agung dan mulianya shalat Dhuha dan menunjukkan pula besarnya kedudukannya. Dan shalat Dhuha boleh dilakukan hanya dengan 2 raka’at.”

Dari hadits Abu Dzar di atas menunjukkan bahwa boleh untuk terus menerus dalam mengerjakan shalat Dhuha.

Waktu Mengerjakan Shalat Dhuha dan Jumlah Raka’atnya

Adapun waktu mengerjakannya adalah ketika matahari sudah setinggi tombak dilihat dengan mata telanjang hingga dekat dengan waktu matahari bergeser ke barat yaitu kira-kira 1/3 jam (20 menit) setelah matahari terbit hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat.

Dan jumlah raka’at minimal adalah 2 raka’at tanpa ada batasan raka’at maksimal. Inilah yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Namun, Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322, menyebutkan bahwa jumlah raka’at minimal untuk shalat Dhuha adalah 2 raka’at sedangkan maksimalnya adalah 8 raka’at. Hal ini berdasarkan hadits muttafaqun ‘alaih dari Ummu Hani,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ بَيْتَهَا يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ، وَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ ، فَلَمْ أَرَ صَلَاةً قَطُّ أَخَفَّ مِنْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahnya ketika Fathul Makkah. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 8 raka’at. Maka aku tidak pernah melihat beliau shalat seringan itu kecuali beliau menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.”

Demikian pembahasan kami pada posting kali ini. Semoga kita selalu dimudahkan oleh Allah untuk melakukan dan mengkontinuikan amalan yang satu ini.

Rujukan: Syarh Arba’in, Syaikh Ibnu Utsaimin; Al Mughni, Ibnu Qudamah, dan syarh hadits Arba’in lainnya
Pangukan, Sleman, 18 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Jumat, Juli 24, 2009

Makna Islam Terpecah 73 Golongan

Firman Allah swt :

Tafsir Surat Al Anbiya : 93


إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
وَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ كُلٌّ إِلَيْنَا رَاجِعُون
فَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ

Artinya : “Sesungguhnya (agama tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku. Dan mereka telah memotong-motong urusan (agama) mereka di antara mereka. kepada kamilah masing-masing golongan itu akan kembali. Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya kami menuliskan amalannya itu untuknya.” (QS. Al Anbiya : 92 – 94)

Tentang firman Allah إن هذه أمتكم أمة واحدة , Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubeir dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan bahwa agama kalian adalah satu.

Sedangkan Hasan Al Bashri mengatakan bahwa ayat itu menjelaskan kepada mereka apa-apa yang harus dijaga dan apa-apa yang akan terjadi kemudian dia mengatakan bahwa makna dari إن هذه أمتكم أمة واحدة adalah sunnah (jalan) kalian adalah jalan yang satu.

Adapun maksud firman Allah وتقطعوا أمرهم بينهم adalah umat-umat berselisih terhadap para rasul mereka, ada dari mereka yang mengimani namun ada juga yang mendustai mereka. Karena itulah firman-Nya كل إلينا راجعون yaitu : pada hari kiamat, Dia swt akan memberikan balasan sesuai dengan amalnya, jika amalnya baik maka dibalas dengan kebaikan dan jika ia buruk maka dibalas dengan keburukan. Karena itu juga Allah berfirman فمن يعمل من الصالحات وهو مؤمن yaitu hatinya beriman dan beramal shaleh فلا كفران لسعيه seperti firman-Nya إنا لا نضيع أجر من أحسن عملا (QS. Al Kahfi : 30) yang berarti usaha atau amalnya tidak akan diingkari bahkan diberikan balasan dan tidaklah dizhalimi walau sebesar biji sawi sekali pun, karena itu pula firman-Nya selanjutnya وإنا له كاتبون yaitu akan ditulis seluruh amalnya dan tidak akan disia-siakan sedikit pun. (Tafsir al Qur’anil Azhim juz V hal 371 – 372)

Al Qurthubi mengatakan bahwa makna وتقطعوا أمرهم بينهم mereka saling berpecah didalam agama, demikian dikatakan al Kalibi, sementara al Akhfasy mengatakan bahwa mereka saling berselisih didalamnya.

Al Qurthubi juga mengatakan bahwa yang dimaksud di situ adalah orang-orang musyrik, mereka dicerca karena telah menyimpang dari kebenaran serta mengambil tuhan-tuhan selain Allah. Al Azhariy mengatakan bahwa maknanya adalah mereka telah berpecah belah didalam urusan (agama) mereka.

Maksudnya adalah seluruh makhluk, yaitu mereka telah menjadikan urusan didalam agama mereka terpotong-potong dan mereka mebagi-bagi diantara mereka. Diantara mereka ada yang tetap bertauhid, ada yang menjadi Yahudi, ada yang menjadi Nashrani dan ada yang menyembah raja atau berhala. Dan كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya akan dikembalikan kepad pengadilan Kami lalu Kami memberikan balasan kepada mereka. (Al Jami’ Li Ahkmil Qur’an jilid VI hal 304 – 305)

Didalam menafsirkan ayat-ayat diatas Sayyid Qutb mengatakan bahwa umat para rasul adalah satu, mereka tegak diatas aqidah yang satu dan agama yang satu. Asasnya adalah tauhid yang menjadi da’wah para rasul sejak awal hingga akhir risalah-risalah tanpa ada pergantian atau perubahan pada asal yang besar ini.

Sesungguhnya berbagai perincian dan penambahan didalam manhaj kehidupan tegak diatas aqidah tauhid yang sesuai dengan kesiapan setiap umat, perkembangan setiap generasi, sesuai pertumbuhan pengetahuan dan pengalaman manusia, kesiapan mereka terhadap berbagai tipe taklif dan syari’at serta sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan baru yang tumbuh bersama pengalaman mereka dan perkembangan kehidupan, berbagai sarana dan hubungan antara generasi satu dengan lainnya.

Bersamaan dengan kesatuan umat para rasul dan kesatuan dasar yang diatasnya tegak seluruh risalah itu terjadilah perpecahan dikalangan para pengikutnya dalam urusan (agama), setiap mereka menjadi sebuah potongan dan lari darinya. Lalu muncul perdebatan dan banyak perselisihan terjadi diantara mereka serta bangkitlah permusuhan dan kebencian diantara mereka… Hal itu terjadi diantara para pengikut dari rasul yang satu hingga mengakibatkan sebagian mereka membunuh sebagian lainnya dengan mengatasnamakan aqidah padahal aqidahnya satu dan umat para rasul seluruhnya adalah satu.

Sungguh perpecahan diantara mereka dalam urusan (agama) mereka di dunia dan seluruhnya akan dikembalikan kepada Allah di akherat كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya hanya kembali kepada-Nya. Dia lah yang berhak menghisab mereka dan Yang mengetahui atas apa yang mereka lakukan baik berupa petunjuk atau kesesatan . (Fii Zhilalil Qur’an juz IV hal 2397)

Didalam sebuah hadits shahih yang sudah masyhur yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dan masanid seperti Abu Daud, Nasai, Tirmidzi dan yang lainnya dengan beberapa lafazhnya, diantaranya,”Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan seluruhnya di neraka kecuali satu. Orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan seluruhnya di neraka kecuali satu. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya di neraka kecuali satu.” Didalam riwayat lain,”Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, siapakah golongan yang selamat ?

Beliau saw menjawab,’Siapa yang berada diatas (ajaran) seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.” (HR. Thabrani dan Tirmidzi) didalam riwayat lain disebutkan,”ia adalah jama’ah, tangan Allah berada diatas tangan jama’ah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Siapa Golongan Yang Selamat ?

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz mengatakan bahwa “Golongan yang Selamat” adalah jama’ah yang istiqomah diatas jalan Nabi saw dan para sahabatnya, mengesakan Allah, menaati berbagai perintah dan menjauhi berbagai larangan-Nya, istiqomah dengannya dalam perkataan, perbuatan maupun aqidahnya. Mereka adalah ahlul haq, para penyeru kepada petunjuk-Nya walaupun mereka tersebar di berbagai negeri, diantara mereka ada yang tinggal di Jazirah Arab, Syam, Amerika, Mesir, Afirka, Asia, mereka adalah jama’ah-jama’ah yang banyak yang mengetahui aqidah dan amal-amal mereka. Apabila mereka berada diatas jalan tauhid, keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, istiqamah diatas agama Allah sebagaimana yang terdapat pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya maka mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah walaupun mereka berada di banyak tempat namun pada akhir zaman jumlah mereka tidaklah banyak.

Dengan demikian, kriiteria mereka adalah keistiqomahan mereka berada diatas kebenaran. Apabila terdapat seseorang atau jama’ah yang menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menyeru kepada tauhid Allah serta mengikuti syariahnya maka mereka adalah jama’ah, mereka adalah “Golongan yang Selamat”.

Adapun orang yang menyeru kepada selain Kitabullah atau selain Sunnah Rasul saw maka mereka bukanlah jama’ah bahkan termasuk kedalam golongan yang sesat dan merusak.

Sesungguhnya golongan yang selamat adalah para penyeru Al Qur’an dan Sunnah, walaupun ia adalah jama’ah ini atau jama’ah itu selama tujuan dan aqidahnya adalah satu tidak masalah apakah ia adalah jama’ah : Anshorus Sunnah, al Ikhwan al Muslimin atau yang lainnya, yang penting aqidah dan amal mereka. Apabila mereka istiqomah diatas kebenaran, tauhidullah, ikhlas dengannya, mengikuti rasul-Nya saw baik perkataan, perbuatan, aqidah sedangkan nama tidaklah menjadi persoalan akan tetapi hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dan bersifat shidiq.

Apabila sebagian mereka menamakan jam’ahnya dengan Anshorus Sunnah, sebagian lain menamakannya dengan Salafiy atau al Ikhwan al Muslimin atau jama’ah ini dan itu maka tidaklah menjadi persoalan selama jama’ah itu shidiq dan istiqomah diatas kebenaran dengan mengikuti Kitabullah dan Sunnah serta menghukum dengan keduanya, istiqomah diatas keduanya baik aqidah, perkataan dan perbuatan. Apabila jama’ah itu melakukan kesalahan dalam suatu urusan maka wajib bagi ahli ilmu untuk mengingatkannya dan menunjukinya kepada kebenaran apabila buktinya telah jelas.
Hal itu berarti : Hendaknya kita saling bekerja sama didalam kebajikan dan ketakwaan, mencari solusi terhadap berbagai problematika kita dengan ilmu, hikmah, cara-cara yang baik. Barangsiapa yang melakukan kesalahan dalam suatu urusan dari jama’ah-jama’ah ini atau selain mereka yang berkaitan dengan aqidah atau apa-apa yang diwajibkan Allah atau diharamkan Allah maka hendaknya mereka diingatkan dengan dalil-dalil syar’i dengan cara yang lembut, bijaksana, cara yang baik sehingga mereka mau mengakui dan menerima kebenaran serta tidak lari darinya. Ini adalah kewajiban kaum muslimin untuk saling bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, saling menasehati diantara mereka dan tidak saling menghina yang bisa membuka peluang musuh untuk masuk ketengah-tengah mereka. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz VIII hal 181)

Wallahu A’lam


Senin, Juli 13, 2009

Umar bin Abdul Aziz r.a. (61 – 101 H)


Saat itu tengah malam di kota Madinah. Kebanyakan warga kota sudah tidur. Umar bin Khatab r.a. berjalan menyelusuri jalan-jalan di kota. Dia coba untuk tidak melewatkan satupun dari pengamatannya. Menjelang dini hari, pria ini lelah dan memutuskan untuk beristirahat. Tanpa sengaja, terdengarlah olehnya percakapan antara ibu dan anak perempuannya dari dalam rumah dekat dia beristirahat.



“Nak, campurkanlah susu yang engkau perah tadi dengan air,” kata sang ibu.


“Jangan ibu. Amirul mukminin sudah membuat peraturan untuk tidak menjual susu yang dicampur air,” jawab sang anak.


“Tapi banyak orang melakukannya Nak, campurlah sedikit saja. Tho insyaallah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya,” kata sang ibu mencoba meyakinkan anaknya.


“Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rab dari Amirul Mukminin pasti melihatnya,” tegas si anak menolak.


Mendengar percakapan ini, berurailah air mata pria ini. Karena subuh menjelang, bersegeralah dia ke masjid untuk memimpin shalat Subuh. Sesampai di rumah, dipanggilah anaknya untuk menghadap dan berkata, “Wahai Ashim putra Umar bin Khattab. Sesungguhnya tadi malam saya mendengar percakapan istimewa. Pergilah kamu ke rumah si anu dan selidikilah keluarganya.”


Ashim bin Umar bin Khattab melaksanakan perintah ayahndanya yang tak lain memang Umar bin Khattab, Khalifah kedua yang bergelar Amirul Mukminin. Sekembalinya dari penyelidikan, dia menghadap ayahnya dan mendengar ayahnya berkata,


“Pergi dan temuilah mereka. Lamarlah anak gadisnya itu untuk menjadi isterimu. Aku lihat insya Allah ia akan memberi berkah kepadamu dan anak keturunanmu. Mudah-mudahan pula ia dapat memberi keturunan yang akan menjadi pemimpin bangsa.”


Begitulah, menikahlah Ashim bin Umar bin Khattab dengan anak gadis tersebut. Dari pernikahan ini, Umar bin Khattab dikaruniai cucu perempuan bernama Laila, yang nantinya dikenal dengan Ummi Ashim.


Suatu malam setelah itu, Umar bermimpi. Dalam mimpinya dia melihat seorang pemuda dari keturunannya, bernama Umar, dengan kening yang cacat karena luka. Pemuda ini memimpin umat Islam seperti dia memimpin umat Islam. Mimpi ini diceritakan hanya kepada keluarganya saja. Saat Umar meninggal, cerita ini tetap terpendam di antara keluarganya. Pada saat kakeknya Amirul Mukminin Umar bin Khattab terbunuh pada tahun 644 Masehi, Ummi Ashim turut menghadiri pemakamannya. Kemudian Ummi Ashim menjalani 12 tahun kekhalifahan Ustman bin Affan sampai terbunuh pada tahun 656 Maserhi.


Setelah itu, Ummi Ashim juga ikut menyaksikan 5 tahun kekhalifahan Imam Ali bin Abi Thalib r.a. Hingga akhirnya Muawiyah berkuasa dan mendirikan Dinasti Umayyah. Pergantian sistem kekhalifahan ke sistem dinasti ini sangat berdampak pada Negara Islam saat itu.


Penguasa mulai memerintah dalam kemewahan. Setelah penguasa yang mewah, penyakit-penyakit yang lain mulai tumbuh dan bersemi. Ambisi kekuasaan dan kekuatan, penumpukan kekayaan, dan korupsi mewarnai sejarah Islam dalam Dinasti Umayyah. Negara bertambah luas, penduduk bertambah banyak, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang, tapi orang-orang semakin merindukan ukhuwah persaudaraan, keadilan dan kesahajaan Ali, Utsman, Umar, dan Abu Bakar. Status kaya-miskin mulai terlihat jelas, posisi pejabat-rakyat mulai terasa. Kafir dhimni pun mengeluhkan resahnya, “Sesungguhnya kami merindukan Umar, dia datang ke sini menanyakan kabar dan bisnis kami. Dia tanyakan juga apakah ada hukum-hukumnya yang merugikan kami. Kami ikhlas membayar pajak berapapun yang dia minta. Sekarang, kami membayar pajak karena takut.” Kemudian Muawiyah membaiat anaknya Yazid bin Muawiyah menjadi penggantinya. Tindakan Muawiyah ini adalah awal malapetaka dinasti Umayyah yang dia buat sendiri. Yazid bukanlah seorang amir yang semestinya. Kezaliman dilegalkan dan tindakannya yang paling disesali adalah membunuh sahabat-sahabat Rasul serta cucunya Husein bin Ali bin Abi Thalib.


Yazid mati menggenaskan tiga hari setelah dia membunuh Husein. Akan tetapi, putra Yazid, Muawiyah bin Yazid, adalah seorang ahli ibadah. Dia menyadari kesalahan kakeknya dan ayahnya dan menolak menggantikan ayahnya. Dia memilih pergi dan singgasana dinasti Umayah kosong. Terjadilah rebutan kekuasaan dikalangan bani Umayah. Abdullah bin Zubeir, seorang sahabat utama Rasulullah dicalonkan untuk menjadi amirul mukminin. Namun, kelicikan mengantarkan Marwan bin Hakam, bani Umayah dari keluarga Hakam, untuk mengisi posisi kosong itu dan meneruskan sistem dinasti. Marwan bin Hakam memimpin selama sepuluh tahun lebih dan lebih zalim daripada Yazid. Kelahiran Umar bin Abdul Aziz Saat itu, Ummi Ashim menikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz adalah Gubernur Mesir di era khalifah Abdul Malik bin Marwan (685 – 705 M) yang merupakan kakaknya. Abdul Mallik bin Marwan adalah seorang shaleh, ahli fiqh dan tafsir, serta raja yang baik terlepas dari permasalahan ummat yang diwarisi oleh ayahnya (Marwan bin Hakam) saat itu.


Dari perkawinan itu, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dilahirkan di Halawan, kampung yang terletak di Mesir, pada tahun 61 Hijrah. Umar kecil hidup dalam lingkungan istana dan mewah. Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan. Tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya sehingga keningnya robek hingga tulang keningnya terlihat. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum. Seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar, “Bergembiralah engkau wahai Ummi Ashim. Mimpi Umar bin Khattab insyaallah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini.“Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu sejak beliau masih kecil. Beliau sentiasa berada di dalam majlis ilmu bersama-sama dengan orang-orang yang pakar di dalam bidang fikih dan juga ulama-ulama.


Beliau telah menghafaz al-Quran sejak masih kecil. Merantau ke Madinah untuk menimba ilmu pengetahuan. Beliau telah berguru dengan beberapa tokoh terkemuka spt Imam Malik b. Anas, Urwah b. Zubair, Abdullah b. Jaafar, Yusuf b. Abdullah dan sebagainya. Kemudian beliau melanjutkan pelajaran dengan beberapa tokoh terkenal di Mesir.Semasa Khalifah Walid bin Abdul Malik memerintah, beliau memegang jawatan gabernur Madinah/Hijaz dan berjaya mentadbir wilayah itu dengan baik. Ketika itu usianya lebih kurang 28 tahun. Pada zaman Sulaiman bin Abdul Malik memerintah, beliau dilantik menjadi menteri kanan dan penasihat utama khalifah. Pada masa itu usianya 33 tahun. Umar bin Abdul Aziz mempersunting Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan sebagai istrinya. Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan adalah putri dari khalifah Abdul Malik bin Marwan. Demikian juga, keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam.


Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah Atas wasiat yang dikeluarkan oleh khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada usianya 37 tahun. Beliau dilantik menjadi Khalifah selepas kematian Sulaiman bin Abdul Malik tetapi beliau tidak suka kepada pelantikan tersebut. Lalu beliau memerintahkan supaya memanggil orang ramai untuk mendirikan sembahyang. Selepas itu orang ramai mula berpusu-pusu pergi ke masjid. Apabila mereka semua telah berkumpul, beliau bangun menyampaikan ucapan. Lantas beliau mengucapkan puji-pujian kepada Allah dan berselawat kepada Nabi s.a.w kemudian beliau berkata: “Wahai sekalian umat manusia! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini tanpa meminta pandangan daripada aku terlebih dahulu dan bukan juga permintaan daripada aku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kamu berikan kepada aku dan pilihlah seorang Khalifah yang kamu reda”.

Tiba-tiba orang ramai serentak berkata:


“Kami telah memilih kamu wahai Amirul Mukminin dan kami juga reda kepada kamu. Oleh yang demikian perintahlah kami dengan kebaikan dan keberkatan”.


Lalu beliau berpesan kepada orang ramai supaya bertakwa, zuhud kepada kekayaan dunia dan mendorong mereka supaya cintakan akhirat kemudian beliau berkata pula kepada mereka:


“Wahai sekalian umat manusia! Sesiapa yang taat kepada Allah, dia wajib ditaati dan sesiapa yang tidak taat kepada Allah, dia tidak wajib ditaati oleh sesiapapun. Wahai sekalian umat manusia! Taatlah kamu kepada aku selagi aku taat kepada Allah di dalam memimpin kamu dan sekiranya aku tidak taat kepada Allah, janganlah sesiapa mentaati aku”.


Setelah itu beliau turun dari mimbar.


Umar rahimahullah pernah menghimpunkan sekumpulan ahli fekah dan ulama kemudian beliau berkata kepada mereka:


“Aku menghimpunkan kamu semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan barangan yang diambil secara zalim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?”


Lalu mereka menjawab:


“Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kezaliman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.”


Walau bagaimanapun Umar tidak puas hati dengan jawaban tersebut sebaliknya beliau menerima pendapat daripada kumpulan yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau:


“Aku berpendapat bahwa ia hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selagi kamu mengetahuinya. Sekiranya kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara zalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut lalu beliau mengembalikan semula barangan yang diambil secara zalim kepada pemilik asalnya.


Sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta.


Umar berkata kepadanya, “Isteriku sayang, aku harap engkau memilih satu di antar dua.” Fatimah bertanya kepada suaminya,


“Memilih apa, kakanda?” Umar bin Abdul Aziz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai dengan Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”


Kata Fatimah, “Demi Allah, Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.” Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit. Setelah menjadi khalifah, beliau mengubah beberapa perkara yang lebih mirip kepada sistem feodal.


Di antara perubahan awal yang dilakukannya ialah :


1) menghapuskan cacian terhadap Saidina Ali bin Abu Thalib dan keluarganya yang disebut dalam khutbah-khutbah Jumaat dan digantikan dengan beberapa potongan ayat suci al-Quran


2) merampas kembali harta-harta yang disalah gunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitulmal


3) memecat pegawai-pegawai yang tidak cekap, menyalahgunakan kuasa dan pegawai yang tidak layak yang dilantik atas pengaruh keluarga Khalifah


4) menghapuskan pegawai pribadi bagi Khalifah sebagaimana yang diamalkan oleh Khalifah terdahulu.


Ini membolehkan beliau bebas bergaul dengan rakyat jelata tanpa sekatan tidak seperti khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa. Selain daripada itu, beliau amat menitilberatkan tentang kebajikan rakyat miskin di mana beliau juga telah menaikkan gaji buruh sehingga ada yang menyamai gaji pegawai kerajaan. Beliau juga amat menitikberatkan penghayatan agama di kalangan rakyatnya yang telah lalai dengan kemewahan dunia. Khalifah umar telah memerintahkan umatnya mendirikan solat secara berjammah dan masjid-masjid dijadikan tempat untuk mempelajari hukum Allah sebegaimana yang berlaku di zaman Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin. Baginda turut mengarahkan Muhammad b Abu Bakar Al-Hazni di Mekah agar mengumpul dan menyusun hadith-hadith Raulullah SAW. Beliau juga meriwayatkan hadis dari sejumlah tabiin lain dan banyak pula ulama hadis yang meriwayatkan hadis daripada beliau. Dalam bidang ilmu pula, beliau telah mengarahkan cendikawan Islam supaya menterjemahkan buku-buku kedoktoran dan pelbagai bidang ilmu dari bahasa Greek, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya senang dipelajari oleh umat Islam. Dalam mengukuhkan lagi dakwah Islamiyah, beliau telah menghantar 10 orang pakar hukum Islam ke Afrika Utara serta menghantar beberapa orang pendakwah kepada raja-raja India, Turki dan Barbar di Afrika Utara untuk mengajak mereka kepada Islam. Di samping itu juga beliau telah menghapuskan bayaran Jizyah yang dikenakan ke atas orang yang bukan Islam dengan harapan ramai yang akan memeluk Islam. Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau ingin semua rakyat dilayani dengan adil tidak memandang keturunan dan pangkat supaya keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan adalah menyamai keadilan di zaman kakeknya, Khalifah Umar Al-Khatab. Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat. Rakyat umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.Kematian beliauBeliau wafat pada tahun 101 Hijrah ketika berusia 39 tahun. Beliau memerintah hanya selama 2 tahun 5 bulan saja. Setelah beliau wafat, kekhalifahan digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik. Muhammad bin Ali bin Al-Husin rahimahullah berkata tentang beliau: “Kamu telah sedia maklum bahwa setiap kaum mempunyai seorang tokoh yang menonjol dan tokoh yang menonjol dari kalangan Bani Umaiyyah ialah Umar bin Abdul Aziz, beliau akan dibangkitkan di hari kiamat kelak seolah-olah beliau satu umat yang berasingan.”Terdapat banyak riwayat dan athar para sahabat yang menceritakan tentang keluruhan budinya. Di antaranya ialah : 1) At-Tirmizi meriwayatkan bahwa Umar Al-Khatab telah berkata : “Dari anakku (zuriatku) akan lahir seorang lelaki yang menyerupainya dari segi keberaniannya dan akan memenuhkan dunia dengan keadilan” 2) Dari Zaid bin Aslam bahawa Anas bin Malik telah berkata : “Aku tidak pernah menjadi makmum di belakang imam selepas wafatnya Rasulullah SAW yang mana solat imam tersebut menyamai solat Rasulullah SAW melainkan daripada Umar bin Abdul Aziz dan beliau pada masa itu adalah Gabenor Madinah” 3) Al-Walid bin Muslim menceritakan bahawa seorang lelaki dari Khurasan telah berkata : “Aku telah beberapa kali mendengar suara datang dalam mimpiku yang berbunyi : “Jika seorang yang berani dari Bani Marwan dilantik menjadi Khalifah, maka berilah baiah kepadanya kerana dia adalah pemimpin yang adil”.” Lalu aku menanti-nanti sehinggalah Umar b. Abdul Aziz menjadi Khalifah, akupun mendapatkannya dan memberi baiah kepadanya”. 4) Qais bin Jabir berkata : “Perbandingan Umar b Abdul Aziz di sisi Bani Ummaiyyah seperti orang yang beriman di kalangan keluarga Firaun” 5) Hassan al-Qishab telah berkata :”Aku melihat serigala diternak bersama dengan sekumpulan kambing di zaman Khalifah Umar Ibnu Aziz”6) Umar b Asid telah berkata :”Demi Allah, Umar Ibnu Aziz tidak meninggal dunia sehingga datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada orang ramai :”Ambillah hartaku ini sebanyak mana yang kamu mahu”. Tetapi tiada yang mahu menerimanya (kerana semua sudah kaya) dan sesungguhnya Umar telah menjadikan rakyatnya kaya-raya” 7) ‘Atha’ telah berkata : “Umar Abdul Aziz mengumpulkan para fuqaha’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis kerana takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenayah di antara mereka.”


Pemimpin Teladan


Ali bin Abi Thalib merupakan salah seorang khalifah yang rajin mengirim pesan-pesan tertulis kepada para bawahannya. Dalam surat kepada Gubernur Al Asthar di Kairo, Amirul Mukminin menulis, ”Pemimpin itu harus bisa melihat dengan mata rakyat, harus mengerti bahasa rakyat, dan merasakan perasaan rakyat. Memajukan kemakmuran rakyat adalah tugas setiap pemimpin.”



Nasihat tersebut menjelaskan betapa seorang pemimpin memikul tanggung jawab yang tidak ringan di hadapan umat dan di hadapan Tuhan. Dalam sejarah, tidak sulit mencari pemimpin di kala keadaan serba menguntungkan serta fasilitas yang lengkap. Namun, sulit dan mahal untuk mendapatkan pemimpin sejati yang tabah bertahan dan rela menderita bersama rakyatnya dalam masa sulit, jauh dari fasilitas yang diinginkan.


Prof Dr Ahmad Syalaby dalam buku Masyarakat Islam (1961) melukiskan persaudaraan dan kebersamaan yang terbina dalam kehidupan umat Islam di zaman Khalifah al Rasyidin. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam di sekitar Madinah ditimpa bencana kelaparan yang telah menyebabkan wabah penyakit dan kematian. Kelaparan dan penderitaan rakyat itu dirasakan oleh Umar sebagai penderitaan bagi dirinya. Karena itu, beliau bersumpah tidak akan mengecap daging dan minyak samin. ”Bagaimana saya dapat mementingkan keadaan rakyat, kalau saya sendiri tiada merasakan apa yang mereka derita,” begitu kata Khalifah Umar yang amat berkesan pada waktu itu.


Kali lain, Umar bin Khathab pernah berkata, ”Kalau negara makmur, biar saya yang terakhir menikmatinya, tapi kalau negara dalam kesulitan biar saya yang pertama kali merasakannya.” Sampai seorang sahabat pernah berkata, bila Allah tak segera mengakhiri bencana itu, maka Ali adalah orang pertama yang mati kelaparan.


Teladan kepemimpinan Umar bin Khathab ditemukan kembali pada sosok Umar bin Abdul Aziz, di masa pemerintahan Bani Umayyah tahun 717-720 M. Istri Umar bin Abdul Aziz, ketika menjawab pertanyaan orang-orang yang datang bertakziah atas wafatnya pemimpin teladan ini, menceritakan, ”Demi Allah, perhatiannya kepada kepentingan rakyat lebih besar daripada perhatiannya kepada kepentingan dirinya sendiri. Dia telah serahkan raga dan jiwanya bagi kepentingan rakyat.”


Rasulullah bersabda, ”Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban (di hadapan Allah) tentang kepemimpinannya.” Maka, betapa tak terpujinya para pemimpin yang hanya berorientasi melanggengkan kekuasaan dan melupakan penderitaan rakyatnya.


Wahai para pemimpin ambillah sebuah teladan dari apa yang telah dilakukan para pemimpin Islam terdahulu, dan berpaculah untuk mendapatkan surganya Allah dengan jalan yang lapang.


Ya Allah lindungi hambamu ini dari segala khilaf dan dosa, jadikanlah hamba ini seorang yang pandai bersyukur , dan ringankanlah segala beban tanggungjawab yang kami pikul di pundak ini.


Jangan engkau jadikan amanah dan tanggung jawab ini menjadi jalan menuju surga tapi jadikanlah beban amanah dan tanggung jawab ini menjadi jembatan menuju Surgamu Ya Allah. Amiien

Selasa, Juni 30, 2009

PKS, SBY, dan Legitimasi Agama



Selasa, 30/06/2009 13:04 WIB

Secara sempurna PKS memberikan landasan-landasan dasar terhadap pilihan politiknya yang mendukung pasangan SBY-Boediono. Landasan dasar itu, berupa kaidah syar’iyah dan siyasah telah diberikan bagi membenarkan segala keputusan politik yang diambil PKS, tujuannya tak lain, ingin mendapatkan dukungan publik atas pilihan yang sudah dilakukannya. Selain itu, PKS mengharapkan pengertian dan pemahaman dari publik atas pilihan yang dilakukannya itu, dan sudah menggunakan dasar kriteria, dan pertimbangan dari berbagi sudut pandang.




Sebelumnya, PKS sudah memberikan delapan alasan, mengapa PKS melakukan koalisi dengan SBY-Boediono, dan salah satu alasannya, bahwa koalisi dengan SBY itu merupakan keputusan Majelis Syuro PKS ke XI, 24-25 April 2009, di mana Majelis Syuro sebagai lembaga tertinggi telah memberikan legitimasi politik yang medukung pasangan SBY-Boediono di pilpres, Juli mendatang. Keputusan Majelis Syuro itu, dikuatkan adanya dukungan dari 70 persen kader, yang juga menghendaki PKS berkoalisi dengan SBY. Artinya, langkah kebijakan yang diambil oleh Majelis Syuro itu, mendapakan dukungan dari kalangan kader PKS.

Keputusan PKS mendukung pasangan SBY-Boediono itu, dilanjutkan dengan adanya 11 Poin Perjanjian Kerjasama antara PKS dan Partai Demokrat. Diantara 11 poin itu, secara eksplisit PKS, di pilpres 2009, memberikan dukungan kepada pemimpin yang visioner, tegas, bersih, dan loyal serta membangun sistem dan budaya yang kondusif bagi kepentingan negara dan bangsa, dan tokoh yang memiliki kriteria seperti di dalam poin pertama, tak lain adalah SBY-Boediono.

Tentu, dalam hal ini, PKS ingin menjelaskan langkah-langkah yang memberikan dasar landasan politik dan syar’i, yang tujuannya menguatkan kebijakan dan politik PKS, agar dapat dipahami publik. Tidak lagi timbul pandangan-pandangan yang ragu-ragu atas pilihan politik yang dilakukan PKS, yang berkaitan dukungannya terhadap pasangan SBY-Boeidono.

Meskipun, belakangan ini muncul berbagai pandangan dari berbagai kalangan yang mengkitisi pasangan SBY-Boediono, menyangkut hal-hal yang pokok, seperti berkaitan dengan kebijakan ekonominya, yang lebih pro kepada pasar (kapitalis), yang ini dicurigai sebagai agenda kaum neo-liberal, yang dampaknya akan mematikan sektor riil, yang selama lima tahun ini pemerintahan SBY, sangat jelas yang tidak memihak terhadap rakyat kecil.

Meskipun, Presiden SBY, selalu menyatakan adanya penurunan angka kemiskinan, dan pengangguran, serta naiknya tingkat pendapatan rakyat, tapi bukti dilapangan menunjukkan sebaliknya. Di mana jumlah orang miskin terus meningkat, angka pengangguran semakin panjang, dan disparitas (kesenjangan) yang kaya dengn miskin meningkat, jumlah utang yang terus bertambah, dan pemberatanasan KKN, mencapai stagnan, dan tetap menempatkan negara yag paling korup di Asia, berdasarkan Transparancy International, yang dikeluarkan bulan April lalu. Belakangan ini masalah agama menjadi isu yang terus berkembang, di mana istri Boediono, Herawati, disebut-sebt beragama Katolik. Berita ini dikutip Tabloit Monitor Indonesia dari pernyataan Habib Husien al-Absyi.

Maka, di tengah-tengah berbagai polemik di masyarakat yang negative terhadap pasangan SBY-Boediono itu, PKS melakukan langkah-langkah konkrit dengan memberikan penjelasan (bayan) bagi masyarakat secara umum, khususnya umat Islam. Belum lama ini, Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengeluarkan 8 butir hasil Mudzakarah Nasional Ulama dan Pimpinan Pesantren, yang berlangsung di Jakarta, 27-28 Juni 2009 M.

Pernyataan dukungan kepada SBY-Boediono itu, diawali dengan mengutip ayat al-Qur’an : “Dengan keyakinan yang kokoh dan kesabaran yang teguh, ulama bertugas membimbing masyarakat dan memberikan ketaladan”. (As-Sajadah :24)

Mudzakarah Ulama itu, diikuti kurang lebih 250 ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren dari seluruh Pronpinsi Indonesia, dan hasil mudzakarah itu, antara lain :

1. Memilih pemimpin dalam ajaran Islam merupakan kewajiban setiap muslim. Jika terdapat lebih dari seorang kandidat, wajib memilih kandidat yang lebih memenuhi kriteria (muwashfat) yang menjamin kemaslahatan lebih besar bagi masyarakat. Dengan memperhatikan skala prioritas, kemaslahatan agama atau moral, keamanan diri, kesehatan akal, keturunan dan harta benda, kemaslahatan sosial, lalu individual, kemaslahatan yang bersifat umum lalu yang parsial.

2. Terpenuhinya kriteria kemaslahatan yang lebih besar hendaknya tidak sekedar ikut-ikutan atau berdasarkan jual beli dukungan. Tetapi berdasarkan tanggung jawab setiap orang terhadap amanah Allah dan masa depan bangsa sesuai pengetahuan individualnya. Atau dengan bertanya kepada yang lebih mengerti, istikharah minta petunjuk kepada Allah, dan sebagai hasil musyawarah bagi individu-individu yang tergabung dalam suatu ikatan organisasi baik organisasi massa maupun sokial politik.

3. Hal-hal yang harus dipertimbangkan sebagai kriteria mencakup rekam jejak (track record) yang baik telah bertaubat bagi yang pernah berbuat salah, kedekatan dengan masyarakat, kapasitas untuk memimpin, kredibilitas untuk diteladani, jujur-amanah-cerdas dan akuntabel.

4. Perfoma calon pemimpin nasional juga harus mempertimbangkan pengaruh dan kontribusi para pendukngnya (kroni) terutama dari kalangan partai politiknya.

5. Dengan niat melaksanakan perintah agama dan mengupayakan kemaslahatan yang lebih besar bagi umat dan bangsa, serta melaui cara pemilihan yang benar, maka insya Allah memilih pemimpin nasional merupakan kegiatan ibadah politik yang berskala nasional.

6. Adanya keberagaman pilihan diantara anggota masyarakat merupakan cerminan kebebasan sebagai hak asasi yang harus dihormati.Terlebih keberagaman itu terjadi antar saudara serumah, yaitu Indonesia dan untuk satu tujuan yang sama yaitu kebaikan serta kemajuan bangsa.

7. Semangat ‘Fastabiqul Khairat’ harus diaktualisasikan oleh para kandidat dengan cara berkompetisi dalam kebaikan, yaitu mengemukakan prestasi yang dimiliki serta kebaikan dunia akhirat yang akan diperjuangkan untuk masyarakat. Mereka juga harus bersaing dalam cara kampanye yang santun-bermartabat untuk meraih simpati rakyat. Sehingga, kemenangan yang diraih, insya Allah sebagai bukti dukungan rakyat yang hakikatnya pertolongan dari Allah Swat, bukan kemenangan yang memanipulasi suara rakyat dan karenanya merupakan jebakan (istidraj) dari Allah Swt.

8. Peserta Mudzakarah menyerukan kepada umat Islam agar memberikan dukungan daslam pemilu presiden 2009 kepada calon yang lebih maslahat untuk umat dan bangsa dalam pemilu presiden 2009, kepada calon yang lebih maslahat untuk umat dan bangsa yaitu pasangan SBY-Boediono. Pernyataaan Mudzakarah ulama ini, ditandangani oleh Dr.Surahman Hidayat MA (Ketua Steering Committee), dan Buchori Yusuf, MA (Ketua, Organizing Committee).

Hasil Mudzakarah Ulama itu, sebuah langkah yang dilakukan PKS, yang memberikan dukungan kepada pasangan SBY-Boediono, dan untuk menyakinkan masyarakat dan bangsa Indonesia atas pilihan poliktiknya.

Apakah masyarakat dan kaum muslimin nantinya akan mengikuti arahan Dewan Syariah Pusat PKS? Dan, apakah langkah-langkah politik yang diambil PKS itu, juga mempertimbangkan aspirasi umat Islam, atau hanya mempertimbangkan internal, termasuk ijtihad politik yang dilakukan para pemimpinnya?

Setiap orang yang menjadi anggota masyarakat berhak secara bebas dengan menggunakan akal dan hati nurani serta agama yang menjadi keyakinannya masing-masing dapat menentukan pilihannya. Siapa yang berhak mendapatkan dukungann rakyat atau umat? Tentu, yang memiliki keterkaitan dengan masa depan umat. Tapi masih adakah diantara mereka, yang memiliki keterkaitan dengan umat? (m)

Kemuliaan Sejati

Ustadz Abu Ridha


Tidak sepatutnya kita bermegah-megah karena tunduk kepada pesona dunia dan tidak menjadikannya sebagai medan perjuangan untuk menghimpun aset untuk kembali ke akhirat.



عـزالدنيا بالمال وعز الآخرة بصالح الاعمال


“Kemuliaan dunia itu diperoleh dengan harta sedangkan kemuliaan akhirat diperoleh dengan amal salih.” (Umar bin Khattab*)


Dua alam ciptaan Allah, alam dunia dan alam akhirat, mutlak berbeda dalam karakteristik dan esensi wujudnya. Walaupun begitu setiap manusia pasti memasuki dan bergumul di dalamnya.
Tak seorang pun dapat menghindar dari keberadaan di dalam alam dunia dan alam akhirat. Oleh karena kedua alam, baik secara realitas sejatinya ataupun karakteristiknya berbeda, setiap manusia diberikan potensi untuk dapat menyempurnakan eksistensi dirinya di dalam kedua alam tersebut sehingga dapat meraih puncak kesempurnaannya. Meskipun pada kenyataannya sebagian besar manusia justru mengalami kegagalan sebelum merealisasikan kesempurnaannya secara utuh..


Alam dunia, dengan segala watak dan karakteristiknya, adalah sebuah perjalanan sedangkan alam akhirat adalah persinggahan terakhir kita, kampung halaman, dan rumah kita yang abadi.
Oleh karena itu meskipun kita dilahirkan di dunia, dan dunia menjadi tempat tinggal kita sekarang ini, namun realitas sejatinya, setidak-tidaknya secara spiritual, sedang berjalan jauh menuju tempat kembali hakiki kita, alam keabadian, alam akhirat. Di sanalah kita akan dihadapkan kepada berbagai peristiwa eskatologis yang belum pernah kita jumpai selama hayat kita.


Di tempat kembali itu masing-masing individu benar-benar akan merasakan sebagai makhluk moral yang harus mempertanggungjawabkan seluruh sepak terjang kita selama di dunia. Di sana pula akan terbukti jati diri kita yang sebenarnya, menjadi individu yang sejatinya terhormat mencapai kebaikan tertinggi atau bahkan menjadi hina dina terjerembab ke dalam lumpur keburukan.


Allah Swt telah menunjuki manusia jalan agar dapat mencapai tempatnya yang layak dalam penciptaan, di surga-Nya. Sebagai manusia bahkan kita diperintahkan agar menempuh jalan-Nya meskipun harus berjalan mendaki lagi sukar.


Tidak sepatutnya di dunia yang fana ini menjadi tumpuan hidup. Tidak sepatutnya pula kita bermegah-megah karena tunduk kepada pesonanya dan tidak menjadikannya sebagai medan perjuangan untuk menghimpun aset untuk kembali ke rumah asalnya.


”Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?” (QS, al-Balad [90]: 11).


Bukan harta yang akan menjadi aset kehidupan akhirat kita. Bisa jadi harta menjadi simbol kemuliaan dunia. Akan tetapi di balik simbol itu ada nilai tanggungjawab moral yang harus ditunaikan.


Dalam satu riwayat dikatakan, Nabi Muhammad Saw bersabda, :


“Kemuliaan umur dan waktu lebih bernilai dibandingkan dengan kemuliaan harta.”


Bahkan harta bisa memperbudak orang yang mencintainya. Orang yang menjadikan kekayaan harta benda sebagai standar keagungan seseorang akan membenci kematian. Padahal kematian itu adalah pintu pertemuan dengan Allah Swt yang pasti akan diketuk oleh setiap manusia. Bahkan karena cintanya kepada harta ia tidak rela berpisah darinya.


Oleh sebab itu orang-orang berakal mencela dan merendahkan orang yang serakah dalam mengumpulkan harta. Sebaliknya mereka sepakat untuk mengagungkan orang yang bersikap zuhud terhadap harta, tidak mau menumpuk-numpuknya, dan tidak menjadikan dirinya sebagai budak harta. Meski demikian, harta selalu menjadi perburuan demi mendapatkan kemudahan, keberhasilan, kesuksesan, serta mencapai kemuliaan dalam hidup ini.


Di zaman sekarang ini mengejar kekayaan dan meraih kekuasaan materi, seolah telah menjadi mindset dan orientasi hidup, sehingga seringkali untuk mendapatkannya orang tidak peduli lagi memikirkan cara yang benar atau tidak, layak atau tidak layak dengan status sosial dan kemanusiaannya.


Padahal Allah menjelaskan bahwa amal salih kitalah aset sejati bagi kehidupan di akhirat nanti. Amal shalih pula yang menjadi kendaraan perjalanan jauh kita menuju haribaan-Nya. Setiap perjalanan, lebih-lebih perjalanan jauh dan menentukan, memerlukan kendaraan dan bekal.


Oleh sebab hakikat hidup di dunia adalah sebuah perjalanan jauh menuju alam akhirat dan medan perjuangan meraih kebahagiaan sejati, maka kita harus mampu melintasi segala rintangan yang mungkin terhampar di tengah jalan.


Rasulullah Saw mengingatkan, ”Jalan menuju surga itu dipenuhi dengan hal-hal yang tidak diisukai, sedangkan jalan menuju neraka dipenuhi dengan berbagai kenikmatan syahwati.” (HR, Muslim)


*Umar bin Khaththab yang dijuluki Abu Hafsh dan al-Faruq merupakan keturunan Bani 'Uday. Dalam sejarah pra Islam di jazirah Arabia, suku Bani 'Uday sangat dikenal sebagai penghubung antara suku Quraisy dan suku-suku lainnya.. Umar adalah salah seorang dari dua Umar yang menduduki posisi sangat penting dalam sejarah kemajuan Islam. Rasulullah Saw pernah memanjatkan sebuah doa kepada Rabbnya agar keduanya menjadi penyebab maju dan tegaknya Islam di muka bumi. Kisah keislamannya sangat populer sama dengan kisah perjalanan hidupnya setelah ia masuk Islam. Dua anaknya yang terkenal dalam sejarah Islam adalah anak perepmpuannya yang bernama Hafshah, ummulmu`minin, dan anak laki-lakinya yang bernama Abdullah bin Umar. Umar bin Khaththab adalah juga kakek Umar bin Abdul Aziz, yang keturunan dari pihak ibunya senasab dengan Umayah. Umar adalah pahlawan pada hari Saqifah dan dalam berbagai pembebasan Islam, termasuk. dalam pembebasan Persia, Syam, Palestina, dan Mesir. Umar adalah Khalifah kedua dan meninggal setelah menjabat sebagai Khalifah selama 10 tahun satu bulan. Pada masa Umarlah Islam menjadi kokoh di dunia Arab yang kita kenal sekarang ini. Ia meninggal akibat ditikam oleh Abu Lu`lu` al-Majusi.

Bekerja Keraslah!

Ustadz Samson Rahman


Saya teringat perkataan Ismail Raji Al-Faruqi, muslim Palestina yang dibunuh oleh orang Yahudi di Amerika, yang mengatakan ,”Islam is a religion of Action” Islam adalah agama aksi. Kata-kata ini sering kali menghentak saya tatkala muncul dalam diri saya sebuah kemalasan, kejenuhan dan kepasifan. Kata-kata ini sering memecut saya untuk bekerja sekuat tenaga agar bisa memenuhi tugas kehambaan, kekhalifahan dan keumatan saya.




Ya, Islam itu agama aksi, agama kerja. Agama gerak. Agama yang menekankan aktivitas dan mencegah pasivitas. Agama Islam adalah agama yang mendorong pemeluknya untuk senantiasa bergerak dan senantiasa bergerak. Beraksi dan senantiasa beraksi.



Rasulullah sering mengulang-ulang sabdanya yang mengatakan bahwa “tangan yang di atas jauh lebih baik dari tangan yang di bawah” sebuah perlambang yang menandakan bahwa orang-orang yang memberikan hartanya pada orang yang membutuhkan jauh lebih baik daripada orang yang menerima pemberian itu. Tentu saja harta yang diberikan itu berasal dari tangan yang bekerja dan otak yang aktif beraksi..



Rasulullah menunjukkan apresiasinya yang sangat tinggi pada kerja keras ini dalam berbagai kesempatan. Beliau pernah mengatakan, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Thabrani : Seandainya seseorang mencari kayu bakar dan dipikul di atas punggungnya, hal itu lebih baik daripada ia meminta-memita kepada seseorang yang kadang diberi dan kadang ditolak.



Apa yang terkandung dalam sabda Rasulullah tadi adalah bahwa sebaik-baik manusia adalah seseorang yang memeras keringatnya dan menguras tenaganya demi menjaga harga dirinya, demi menyelamatkan mukanya di depan manusia agar dia tidak meminta-minta yang berarti telah menjual dirinya. Menjual harkat dan martabatnya di depan manusia dan dia akan kehilangan muka di hadapan Allah karena telah dijual di dunia. Rasulullah mendorong dan menginginkan agar umat ini menjadi umat pekerja, umat mandiri, umat yang tidak menggantungkan diri pada orang lain, lain dan bangsa lain. Umat yang mampu berdiri di atas kreasinya sendiri, di atas kemampuannya sendiri. Melalui kucuran keringat dan gejolak semangat.



Sabda Rasulullah berikut ini memperkuat penegasan bahwa Islam adalah agama yang sangat menghargai kerja keras :


Bila seorang muslim menaburkan benih atau menanam tananam lalu ada burung atau manusia atau binatang yang memakan sebagian darinya niscaya hal itu akan dinilai sebagai sedekah (HR. Bukhari).



Kembali Rasulullah menekankan bahwa tangan seorang muslim adalah tangan kreatif, tangan produktif yang senantiasa menghasilkan sesuatu untuk bisa dinikmati oleh manusia, binatang dan makhluk lainnya. Seorang muslim diidealkan menjadi orang yang mengalirkan “hidup” bagi siapa yang membutuhkan, yang memberikan cahaya kehidupan bagi mereka yang tersendatkesulitan. Seorang muslim diharapkan menjadi sosok yang mampu menghidupan gairah kehidupan seseorang, yang mampu menjadikan hidup lebih hidup dan bergairah, lebih semangat dan bermakna, lebih aktif dan sumringah.



Kamus seorang muslim telah kehilangan kosa kata “leha-leha” karena memang telah dengan sengaja dia hapus dari dalamnya. Ensiklopedi seorang muslim tidak memiliki kosa kata pengangguran karena memang ia tidak lagi dibutuhkan.



Seorang muslim menyadari sepenuhnya bahwa dirinya akan bermakna, berharga dan bermartabat jika dari dirinya mengalir karya-karya, jika dari otaknya mengalir ide-ide. Dia tidak akan pernah merasa nyaman untuk menjadi manusia lemah, manusia loyo. Sebab sikap lemah dan loyo tidak selevel dengan identitas keislamannya. Dia tidak pernah membiarkan waktunya lewat dengan leha-leha. Sebab leha-leha dan bermalas-malas, puas dengan kebodohan, rela dengan kehinaan, tidak bangkit untuk mencapainilai-nilai mulia, semua adalah bibit-bibit ganas penghancur semangat, kehinaan jiwa, kebekuan emosi. Ini merupakan hubungan nasab yang bergabung dengan bibit lainnya yang masih sesusuan menyia-nyiakan waktu, berpencar-pencarnya semua semangat dan bercerai-cerainya perhatian.



Seorang mukmin akan senantiasa mengisi detik-detiknya, menit-menit dan jam-jamnya dengan kerja-kerja yang bermanfaat, dengan amal-amal saleh yang menembus gelap. Dia sadar bahwa kerjalah yang mengantarkan umat Islam mampu mencapai kemuliaan. Kerjalah yang mengantarkan umat Islam mampu membangun peradaban, kerjalah yang membuat umat Islam mampu melahirkan para pahlawan, kerjalah yang membuat umat Islam mampu melahirkan para ilmuwan. Sejarah keemasan bangsa-bangsa manapun pasti dibarengi dengan anak-anaknya yang suka bekerja. Mereka membangun martabat, bangsa, budaya, peradaban dan kemanusiannya dengan kerja keras, banting tulang dan putar otak.



Kita dapatkan sebuah perintah tegas Allah dalam Al-Quran agar Rasulullah memerintahkan umatnya untuk bekerja keras karena kerja-kerja mereka akan dilihat oleh Allah dan akan dilihat oleh Rasulullah dan kaum mukminin :



وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ


Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan" (At-Taubah : 105).



Tak ada pilihan lain bagi kita agar kita agar bisa eksis dan dihormati oleh bangsa-bangsa lainnya kecuali dengan menggenjot spirit kerja keras kita pada titik optimum dan maksimal. Tidak ada pilihan lain bagi kita selain memaksimalkan semangat kita untuk memberikan kontribusi sekecil apapun yang bisa kita lakukan demi umat manusia. Kontribusi kita adalah benih yang suatu hari bisa dipetik hasilnya, meskipun bukan oleh tangan kita.



Mainkan seluruh potensi kita, up grade energi semangat melayani, dan tampakkan pada dunia bahwa Islam dan kaum muslimin adalah manusia kerja yang mengharapkan ridha Tuhannya.


Lalu katakan : Labora ergo sum (aku bekerja maka aku ada).



Jumat, Juni 26, 2009

Hukum Asuransi Dalam Islam


Definisi asuransi adalah sebuah akad yang mengharuskan perusahaan asuransi (muammin) untuk memberikan kepada nasabah/klien-nya (muamman) sejumlah harta sebagai konsekuensi dari pada akad itu, baik itu berbentuk imbalan, Gaji atau ganti rugi barang dalam bentuk apapun ketika terjadibencana maupun kecelakaan atau terbuktinya sebuah bahaya sebagaimana tertera dalam akad (transaksi), sebagai imbalan uang (premi) yang dibayarkan secara rutin dan berkala atau secara kontan dari klien/nasabah tersebut (muamman) kepada perusahaan asuransi (muammin) di saat hidupnya.Berdasarkan definisi di atas dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.Beberapa istilah asuransi yang digunakan antara lain:




  1. Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda

  2. Penanggung, dalam hal ini Perusahaan Asuransi, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian/musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan


ASURANSI KONVENSIONAL


A. Ciri-ciri Asuransi konvensional


Ada beberapa ciri yang dimiliki asuransi konvensional, diantaranya adalah:



  • Akad asuransi konvensianal adalah akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua balah pihak, pihak penanggung dan pihak tertanggung. Kedua kewajiban ini adalah keawajiban tertanggung menbayar primi-premi asuransi dan kewajiban penanggung membayar uang asuransi jika terjadi peristiwa yang diasuransikan.

  • Akad asuransi ini adalah akad mu’awadhah, yaitu akad yang didalamnya kedua orang yang berakad dapat mengambil pengganti dari apa yang telah diberikannya.

  • Akad asuransi ini adalah akad gharar karena masing-masing dari kedua belah pihak penanggung dan tertanggung pada eaktu melangsungkan akad tidak mengetahui jumlah yang ia berikan dan jumlah yang dia ambil.

  • Akad asuransi ini adalah akad idz’an (penundukan) pihak yang kuat adalah perusahan asuransi karena dialah yang menentukan syarat-syarat yang tidak dimiliki tertanggung,

B. Asuransi dalam Sudut Pandang Hukum Islam


Mengingat masalah asuransi ini sudah memasyarakat di Indonesia dan diperkirakan ummat Islam banyak terlibat di dalamnya, maka permasalahan tersebut perlu juga ditinjau dari sudut pandang agama Islam.Di kalangan ummat Islam ada anggapan bahwa asuransi itu tidak Islami. Orang yang melakukan asuransi sama halnya dengan orang yang mengingkari rahmat Allah.


Allah-lah yang menentukan segala-segalanya dan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:


“Dan tidak ada suatu binatang melata pun dibumi mealinkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (Q. S. Hud: 6)


“……dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)?……” (Q. S. An-Naml: 64)


“Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keprluan hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (Q. S. Al-Hijr: 20)


Dari ketiga ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah sebenarnya telah menyiapkan segala-galanya untuk keperluan semua makhluk-Nya, termasuk manusia sebagai khalifah di muka bumi. Allah telah menyiapkan bahan mentah, bukan bahan matang. Manusia masih perlu mengolahnya, mencarinya dan mengikhtiarkannya.


Melibatkan diri ke dalam asuransi ini, adalah merupakan salah satu ikhtiar untuk mengahadapi masa depan dan masa tua. Namun karena masalah asuransi ini tidak dijelaskan secara tegas dalam nash, maka masalahnya dipandang sebagai masalah ijtihadi, yaitu masalah yang mungkin masih diperdebatkan dan tentunya perbedaan pendapat sukar dihindari.


Ada beberapa pandangan atau pendapat mengenai asuransi ditinjau dari fiqh Islam. Yang paling mengemuka perbedaan tersebut terbagi tiga, yaitu:


I. Asuransi itu haram dalam segala macam bentuknya, temasuk asuransi jiwa Pendapat ini dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, Abdullah al-Qalqii (mufti Yordania), Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth‘i (mufti Mesir”). Alasan-alasan yang mereka kemukakan ialah:


  • Asuransi sama dengan judi

  • Asuransi mengandung unsur-unsur tidak pasti.

  • Asuransi mengandung unsur riba/renten.

  • Asuransi mengandung unsur pemerasan, karena pemegang polis, apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau di kurangi.

  • Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktek-praktek riba.

  • Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai.

  • Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, dan sama halnya dengan mendahului takdir Allah.

II. Asuransi konvensional diperbolehkan Pendapat kedua ini dikemukakan oleh Abd. Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa (guru besar Hukum Islam pada fakultas Syari‘ah UniversitasSyria), Muhammad Yusuf Musa (guru besar Hukum Isalm pada Universitas Cairo Mesir), dan Abd. Rakhman Isa (pengarang kitab al-Muamallha al-Haditsah wa Ahkamuha).


Mereka beralasan:

  • Tidak ada nash (al-Qur‘an dan Sunnah) yang melarang asuransi.

  • Ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak.

  • Saling menguntungkan kedua belah pihak.

  • Asuransi dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.

  • Asuransi termasuk akad mudhrabah (bagi hasil)

  • Asuransi termasuk koperasi (Syirkah Ta‘awuniyah).

  • Asuransi di analogikan (qiyaskan) dengan sistem pensiun seperti taspen.

III. Asuransi yang bersifat sosial di perbolehkan dan yang bersifat komersial diharamkan Pendapat ketiga ini dianut antara lain oleh Muhammad Abdu Zahrah (guru besar Hukum Islam pada Universitas Cairo).

Alasan kelompok ketiga ini sama dengan kelompok pertama dalam asuransi yang bersifat komersial (haram) dan sama pula dengan alasan kelompok kedua, dalam asuransi yang bersifat sosial (boleh).

Alasan golongan yang mengatakan asuransi syubhat adalah karena tidak ada dalil yang tegas haram atau tidak haramnya asuransi itu. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa masalah asuransi yang berkembang dalam masyarakat pada saat ini, masih ada yang mempertanyakan dan mengundang keragu-raguan, sehingga sukar untuk menentukan, yang mana yang paling dekat kepada ketentuan hukum yang benar. Sekiranya ada jalan lain yang dapat ditempuh, tentu jalan itulah yang pantas dilalui.

Jalan alternatif baru yang ditawarkan, adalah asuransi menurut ketentuan agama Islam. Dalam keadaan begini, sebaiknya berpegang kepada sabda Nabi Muhammad SAW:


“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kamu (berpeganglah) kepada hal-hal yagn tidak meragukan kamu.” (HR. Ahmad)

Asuransi syariah

A. Prinsip-prinsip dasar asuransi syariah

Suatu asuransi diperbolehkan secara syar’i, jika tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan syariat Islam. Untuk itu dalam muamalah tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  • Asuransi syariah harus dibangun atas dasar taawun (kerja sama ), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorentasi bisnis atau keuntungan materi semata. Allah SWT berfirman,” Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”

  • Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudhorobah.

  • Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian), oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat.

  • Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambilah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.

  • Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetepi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.

  • Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus dijalankan menurut aturan syar’i.

B. Ciri-ciri asuransi syari’ah Asuransi syariah memiliki beberapa ciri, diantaranya adalah Sbb:


  • Akad asuransi syari’ah adalah bersifat tabarru’, sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali. Atau jika tidak tabarru’, maka andil yang dibayarkan akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah kentungan hasil mudhorobah bukan riba.

  • Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. Karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jama’ah (seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjuk bersama).

  • Dalam asuransi syari’ah tidak ada pihak yang lebih kuat karena semua keputusan dan aturan-aturan diambil menurut izin jama’ah seperti dalam asuransi takaful.

  • Akad asuransi syari’ah bersih dari gharar dan riba.

  • Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.
C. Manfaat asuransi syariah.


Berikut ini beberapa manfaat yang dapat dipetik dalam menggunakan asuransi syariah, yaitu:
  • Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.

  • Implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam salimg tolong menolong.

  • Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat.

  • Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.

  • Juga meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.

  • Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti/ membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.

  • Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.

  • Menutup Loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi(bekerja).

Perbandingan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.


A. Persamaan antara asuransi konvensional dan asuransi syari’ah.


Jika diamati dengan seksama, ditemukan titik-titik kesamaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah, diantaranya sbb:


  • Akad kedua asuransi ini berdasarkan keridloan dari masing- masing pihak.

  • Kedua-duanya memberikan jaminan keamanan bagi para anggota

  • Kedua asuransi ini memiliki akad yang bersifad mustamir (terus)

  • Kedua-duanya berjalan sesuai dengan kesepakatan masing-masing pihak.

B. Perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Dibandingkan asuransi konvensional, asuransi syariah memiliki perbedaan mendasar dalam beberapa hal.
  • Keberadaan Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.

  • Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Yaitu nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).

  • Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharobah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.

  • Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.

  • Untuk kepentingan pembayaran klaim nasabah, dana diambil dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong bila ada peserta yang terkena musibah. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.

  • Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
Dari perbandingan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa asuransi konvensional tidak memenuhi standar syar’i yang bisa dijadikan objek muamalah yang syah bagi kaum muslimin. Hal itu dikarenakan banyaknya penyimpangan-penyimpangan syariat yang ada dalam asuransi tersebut.

Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin menjauhi dari bermuamalah yang menggunakan model-model asuransi yang menyimpang tersebut, serta menggantinya dengan asuransi yang senafas dengan prinsip-prinsip muamalah yang telah dijelaskan oleh syariat Islam seperti bentuk-bentuk asuransi syariah yang telah kami paparkan di muka.

Referensi:

1. Al-Quran AL-karim.

2. Al-fiqh al-Islamy wa adillatuhu, DR. Wahbah Azzuhaily.

3. Al-Islam wal manahij al-Islamiyah, Moh. Al Gozali.

4. Asuransi dalam hukum Islam, Dr. Husain Hamid Hisan.

5. Majalah al- buhuts al- Islamiyah, kumpulan ulama-ulama besar pada lembaga riset, Fatwa, dan dakwah.

6. Masail al-fiqhiyah, zakat, pajak, asuransi dan lembaga keuangan, M. Ali Hasan.

7. Halal dan haram, DR. Muhammad Yusuf al-Qordhowi.

8. Riba wa muamalat masrofiyah, DR. Umar bin Abdul Aziz al-Mutrik.

9. Riba wa adhroruhu ala al mujtama’, DR. Salim Segaf al-Djufri.

10. Masail diniyah keputusan musyawarah nasional Alim ulama NU, bandar lampung, 16-20 Rajab/ 25 januari 1992 M

Kamis, Juni 25, 2009

8 Alasan PKS Memilih SBY

Assalamualaikum Wr.Wb.


Untuk Saudaraku Meilando Pringgandani yang dirahmati Allah


Saya membutuhkan cukup waktu untuk bisa memahami alasan DPP memilih tetap berkoalisi dengan SBY-Boediono. Itu, karena tadinya saya mengharapkan dan menyangka PKS akan memilih JK. Namun, setelah jelas sikap DPP sedikit demi sedikit saya menemukan jawabannya. Semoga apa yang saya fahami ini tidak semuanya salah.

Pertama,


PKS bukan satu-satunya partai Islam yang memilih SBY. Disana ada koalisi seluruh partai Islam yaitu PKB, PPP dan PAN. Jadi, ini kemaslahatan pertama yaitu mendahulukan koalisi partai Islam dibanding koalisi sekuler termasuk yang mendukung JK. Mana yang harus kita utamakan, kumpulan partai Islam atau koalisi partai sekuler?

Kedua,


Kalau misalnya JK berasal dari partai Islam, atau ada indikasi meyakinkan dia mendukung Islam, misalnya memiliki keberpihakan dalam kasus Ahmadiyah, RUU APP, terorisme Islam dan lain-lain yang ada kepentingan Islam disana, saya setuju pilihan JK disebut sesuai dengan syariah Islam. Kalau indikasinya "hanya" jilbab istrinya dan shalat di masjid Sunda Kelapa karena mau jadi capres, itu tidak cukup.


Kenapa?


Dulu, waktu ribut majalah Playboy di Indonesia , saya ingat betul JK bilang, ''Bagaimana caranya menghentikan Playboy? Kita tidak punya instrumennya. ..''. JK terus terang menolak menghentikan Playboy. Lalu, apa artinya JK yang menjilbabi istrinya tapi tidak bisa mencegah anak - anak bangsa dinegeri Islam terbesar ditelanjangi oleh Playboy? Tentu saja, terbitnya ikon porno itu kini bukan sepenuhnya salah JK. Tapi, dimanakah aspek kesyariahan JK dengan komentar dia itu? FPI tanpa menggunakan perangkat hukumpun sanggup mengusir Playboy dari Jakarta dan membuat umat Islam sadar tentang bahaya majalah bugil itu dibanding JK. Saya tidak menyalahkan bagi yang mau memilih JK dan semoga JK ingat masjid tidak hanya karena mau jadi capres. Tapi, untuk mengatakan bahwa JK lebih sesuai dengan syariah Islam, kita butuh indikasi yang lebih banyak dan komprehensif. Baik SBY, JK apalagi Mega, tidak ada yang syar'i. Saya kira, kita harus lebih berhati-hati melegitimasi sesuatu dengan predikat syar'i. Ini harus diklarifikasi agar tidak muncul anggapan PKS melarang memilih sesuai dengan syariah Islam...

Ketiga,


Ini adalah alasan paling penting. Keputusan memilih SBY dibuat melalui proses Syura. Apa artinya Syura? Artinya, ada 99 kader terbaik PKS yang duduk bersama untuk mengkaji dari segi syariah, politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain dengan dukungan kepakaran, data, survey, analisa, pengalaman dan sistem untuk menetapkan dukungan terhadap SBY. Keputusan ini dikokohkan kembali dengan keputusan pakar-pakar Islam di Dewan Syariah. Dengan begitu, kesalahan makin mantap diminalisir. Jika kita hendak menolak keputusan syura ini, sepatutnya kita juga mendasarinya dengan kapasitas lebih tinggi atau setingkat. Jika hanya pertimbangan individu, saya khawatir disana ada lebih banyak yang kita tidak tahu daripada yang kita tahu. Kita perlu bertanggungjawab dalam pilihan kita.

Ijinkan saya bertanya, saat kita menolak SBY dan memilih JK, sudahkah kita melakukannya "misalkan "dengan proses pengumpulan sample data, survey, penelitian mendalam, analisa komprehensif dengan fikiran dan hati tenang jernih tanpa emosi, pengkajian kaedah-kaedah fiqih siyasi yang diiringi shalat tahhajjud, istikharah dan munajat kepada Allah seperti yang dilakukan oleh Majlis Syura dan Dewan Syariah?


Jangan-jangan kita hanya berdasar berita dan rumor di mass media dan fikiran selintas saja? Obrolan di kantor? Apakah semua isi mass media dan imej JK yang dikarang tim suksesnya itu sesuai dengan kenyataan? Siapa yang menjamin? Dapatkah itu menyamai kualitas data, pengalaman politik dan kapasitas 99 anggota Majlis Syura? Kalaupun kita sudah melakukan itu semua, paling tinggi, itukan kita lakukan sendirian...


Bisakah kapasitas dan analisa kita menyamai 99 anggota Majlis Syura plus Dewan Syariah? Pantas saja, Allah menyuruh kita menggunakan mekanisme Syura dalam pengambilan keputusan. Ternyata, jika keputusan dibuat sendiri kelemahannya jauh lebih banyak. Tentu saja keputusan Majlis Syura bisa saja salah. Mereka bukan kumpulan malaikat dan nabi. Namun, jika Majelis Syura saja bisa salah, tentu kita yang sendirian lebih pantas untuk salah. Saya rasa, kearifan seperti ini perlu kita gunakan saat mengkritik PKS dengan keputusan-keputusan politiknya.

Keempat,


Mungkin ini pendapat agak asing, tapi bisa dipertanggungjawabkan.


Dalam memilih pemimpin, aspek kesesuaian dengan syariah tidak hanya didasari alasan kesalehan orang yang kita pilih. Belum tentu orang yang lebih saleh itu, pasti lebih benar dalam memimpin (ini dengan memisalkan JK lebih saleh dari SBY).


Imam Ahmad berkata, ''Seorang panglima yang saleh tapi tidak mengerti perang, kesalehannya hanya untuk dirinya dan ketidaktahuannya tentang perang berakibat fatal bagi umat Islam. Tapi, seorang panglima tidak saleh yang menguasai ilmu perang, ketidaksalehannya hanya siksa untuk dirinya sementara pengetahuan perangnya jadi maslahat bagi umat Islam''.


Pendapat ini didukung pula oleh Ibn Taimiyah. Menurut keduanya, bisa jadi pemimpin yang kurang saleh lebih berhasil disamping pemimpin saleh tapi lemah dan tidak punya strategi

(Ibn Taimiyah, al-Siyasah al-Syar'iyah, Beirut : Dar al-Afaq, 1983, cet.1, hal. 16-17).


Rasulullah SAWbersabda: Sesungguhnya Allah, akan memperkuat agama ini (meski) melalui tangan orang fajir (fajir: pelaku dosa, lawan dari saleh).
(HR. Al-Bukhari, Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwah Khaibar, no. 3882 dan Imam Ahmad, Musnad Abi Hurairah, hadits no. 7744).

Jadi,


Imam Ahmad, Ibn Taimiyah, Imam al-Bukhari dan lain-lain telah menyimpulkan bahwa kemenangan dakwah bisa juga diperoleh melalui perantara orang-orang bukan shaleh dan fasik. Tentu, orang fajir dan fasik yang bagaimana dulu....tentu tidak boleh juga sembarangan, kan ?


Dalam Sirrah Nabawiyah, ada riwayat bahwa Rasulullah SAW meminta bantuan dan perlindungan pada pemimpin musyrik al-Muth'im bin 'Adiy atau raja Kristen Najasyi, beliau juga berkoalisi dengan kabilah Khuzaah yang banyak dari mereka masih musyrik dan Rasulullah SAW berkoalisi dalam treaty dengan Yahudi kafir dalam piagam Madinah yang populer itu, atau meminta tolong pada Abdullah bin Uraiqith, penunjuk jalan yang masih musyrik saat berhijrah ke Madinah.

Meski begitu, pemimpin yang paling tepat adalah yang memiliki kesalehan dan kekuatan strategi sekaligus. Tapi, yang seperti ini menurut Ibn Taimiyah sangat jarang. Kadang dia saleh tapi dia terhalang oleh faktor luar untuk memberikan kepemimpinan yang benar. Maka, menurut beliau, pemilihan seorang pemimpin, harus mempertimbangkan aspek sekomprehensif mungkin, bukan hanya sisi pribadi dia sendiri.

Kelima,


Ditakdirkan JK lebih saleh dari SBY, kita bertanya, bagaimana dengan Golkar? Saya berpendapat, salah satu keuntungan Pemilu 2009 yang jelas adalah berhasil ''dihancurkannya' ' suara partai terbesar penyokong kerusakan di Indonesia yaitu PDIP dan Golkar. Kita tidak boleh lupa. Tahun 2008 pasca fenomena PKS di DKI, Depok, Jabar dan Sumut, untuk pertamakalinya PDIP dan Golkar duduk bersama menyatakan Deklarasi Palembang untuk membendung apa yang mereka sebut bahaya sinkretisme terhadap keutuhan NKRI. Orang terkejut untuk pertama kali PDIP-Golkar bisa duduk bersama, dan ternyata kepentingannya sama - sama hendak melawan Islam.


Jadi, habisnya dua partai ini di tahun 2009 adalah prestasi yang harus kita syukuri.


Dengan kemenangan SBY di Pilpres mendatang, maka ''kehancuran' ' PDIP dan Golkar sebagai pilar korupsi dan mega - kejahatan Indonesia itu bisa makin ''disempurnakan' '.


Sebaliknya, kalau JK yang menang apa tidak mungkin Golkar mengkonsolidasikan kekuatan dan come back lagi?


Saya bertanya-tanya, bagaimana kita bisa ''terbius'' dengan ''kesederhanaan' ' dan ''kebersahajaan' ' JK-Wiranto untuk bersama-sama melupakan kejahatan Golkar?


Jangan - jangan, kita terjebak dalam strategi mafia dan jaringan kroni Golkar dan kaum anti Islam melalui siasat kampanye tim sukses mereka?


Saya kira, masalah Pilpres, tidak bisa disederhanakan dalam figur JK-Wiranto saja. Ini kalau kita menyepakati Golkar lebih bahaya dari Demokrat. Demokrat relatif jauh lebih rapuh, tidak memiliki basis massa yang permanen serta hanya bergantung pada figur SBY yang sudah pasti berakhir di 2014. Demokrat tak punya basis memadai untuk menjadi kekuatan besar dan tahan lama. Demokrat hingga kini tidak punya faktor yang diandalkan selain SBY bukan?

Keenam,


Ditakdirkan lagi JK lebih saleh, namun nyatanya ia memiliki satu kekurangan yang cukup fatal. Dia seorang yang lemah di tubuh Golkar sendiri. Dalam Pemilu kemarin, banyak suara yang menolak JK. Dalam Golkar sampai ada empat blok, selain JK, ada Sri Sultan, Akbar Tandjung dan Fadel Muhammad. Tiga orang ini sama-sama memiliki basis massa yang kuat dan mencoba langkah-langkah politik sendiri. Terlebih lagi, Akbar Tandjung berhasil mengumpulkan banyak wakil dari daerah dalam Mukernas Golkar dan mengajak boikot JK. Di koran Tempo diserukan agar JK berintrospeksi karena tidak mampu menjaga keutuhan Golkar. Golkar, diambang perpecahan serius dimasa kepemimpinan JK.


Kondisi ini sangat berbahaya. Ternyata JK tidak mampu mengendalikan partainya. Kalau JK setuju Golkar melakukan konvensi capres seperti di tahun 2004, bisa jadi dia tidak terpilih sebagai capres karena sekarangpun dukungan atas pencapresan JK dilakukan sangat terakhir.


Kelemahan JK ini akan mengakibatkan orang-orang partainya bertindak semau gue dalam menjalankan pemerintahan nanti. Maka koalisi dengan JK menjadi langkah yang sangat rawan karena kelemahan JK mengendalikan partainya. Dan kedepan, figur-figur selain JK akan menunggu untuk hadir di 2014. Ini berbeda dalam kasus Demokrat dan SBY.

Ketujuh,


Berbicara tentang klenik, saya kira Golkar sendiri tidak bersih dari klenik. Kita tahu, pendukung berat Golkar banyak yang di Jawa.


Jogjakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa dengan tokoh Golkar kunci yaitu Sri Sultan, masyarakatnya merupakan sarang klenik dan khurafat yang paling berat. Mungkin, kleniknya Kediri masih kalah dengan Jogya yang jauh lebih sistematis dan mengakar. Di Batam, caleg-caleg nomor-jadi Golkar diisi orang-orang Kristen. Di Sumedang tempat saya, ada caleg provinsi dari Golkar nomer jadi beragama Kristen yang dimana-mana menggunakan tambahan H didepannya supaya dikesankan Haji.


Maka, kalau bisa, untuk mendukung atau menolak seorang pemimpin, sebaiknya tidak didasari oleh secuil kasus A disini dan fakta B disana sehingga yang muncul adalah fragmen yang tidak utuh karena fakta negatif bisa ada dimanapun. Kita membutuhkan informasi yang lengkap dan komprehensif.

Kedelapan,


Persoalannya bukan terletak pada berubah-ubahnya fatwa dan zig-zagnya suatu langkah politik.


Persoalannya adalah, manakah keputusan yang benar?


Langkah politik yang lempang tapi salah, tentu tidak kita inginkan. Para ulama menyepakati kaedah perubahan fatwa mengikuti perubahan kondisi dan sebabnya. Zig-zag dan berubah-ubah itu tidak mengapa, asalkan itu benar. Perubahan strategi politik antara 2004 dan 2009 itu tidak mengapa jika memang itu benar dan dibutuhkan.


Strategi politik tahun 2004, bukanlah seperti wahyu yang tidak boleh diubah. Saya yakin, di tahun 2014 nanti juga akan terjadi perubahan-perubahan strategi...

Masih banyak lagi alasan yang bisa diberikan mengenai mengapa tidak memilih JK. Diantaranya adalah SBY telah bersedia menerima kontrak politik yang berisi agenda - agenda dakwah seperti masalah pembebasan Palestina dan lain-lain. Memang, kelemahan-kelemahan ini sebagian juga ada di SBY. Namun di beberapa poin, SBY tidak seberat JK dengan Golkarnya.


Bagaimanapun SBY lebih aman dan menguntungkan untuk dipilih. Golkar memiliki tingkat bahaya yang lebih permanen dibanding Demokrat.

Meski begitu, harus diakui PKS juga punya kesalahan dan kelemahan. Selain itu, ada juga masalah teknis dan komunikasi. Makanya, saya tidak terkejut mendapati orang bingung melihat PKS masih di jalur dakwah atau bukan. Wajar, karena PKS bukan kumpulan malaikat dan nabi.


Mereka adalah manusia-manusia. Adalah tidak manusiawi, jika kita tidak mau memahami kesalahan PKS. Namun, selama partai ini masih memelihara ribuan halaqah yang merumuskan dan merealisasikan berbagai agenda dakwah dan tarbawi, lebih dari satu juta kader terbina, ada agenda tatsqif, mabit dan katibah, punya Majlis Syura dan Dewan Syariah, struktur dakwah dan jamaahnya masih solid, tidak pecah dan terus bekerja, masih gegap memekikkan kata jihad, takbir dan kematian syahid, masih menangis dalam shalat malam berjamaah dan merasakan penderitaan rakyat Palestina, saya meyakini PKS tetap satu-satunya partai dakwah yang paling relevan di Indonesia . Kecuali, kalau itu semua sudah bubar dan tinggal kegiatan politiknya saja.

William Lidle, seorang Yahudi ahli Indonesia mengatakan di Metro-TV PKS adalah kekuatan Islam paling berbahaya. Baru-baru ini, terbit sebuah buku "Ilusi Negara Islam" oleh LibForAll (liberal untuk semua) . Disana ada Gus Dur, Musthafa Bishri dan Syafii Maarif. Isinya sangat menyudutkan PKS sebagai kaum ekstrim yang membahayakan NKRI. Di Singapore, Taufik Kiemas menyebut PKS sebagai metamorfosa kaum teroris menjadi partai yang legal. Belum lagi isu Wahabi, GAM dan lain-lain yang ditujukan pada PKS. Kaum anti Islam sedang panik melihat perkembangan Islam melalui PKS. Mereka takut fenomena Turki, Mesir dan Palestina terjadi di Indonesia .


Mereka jauh lebih takut PKS dibanding HTI, FPI, Salafy atau Majelis Mujahidin. Kenapa justru kita sebagai orang yang sadar dengan Islam malah hendak menyerang PKS?

Sudah cukup rasanya umat Islam merasakan perihnya perpecahan, kelemahan dan dikerjai orang lain. Biarlah kader - kader PKS lebih memilih suara qiyadah dan syura mereka. Janganlah kita menambah lebih banyak lagi syubhat dan kebingungan sehingga menyebabkan perpecahan dan kelemahan.

Semoga Allah melimpahi kita dan para pemimpin Islam dengan hidayah dan rahmat. Semoga Allah memelihara langkah kita dalam istiqamah. Amin.

Wallah A'lam bis-Shawab. Wassalamualaikum,
Rofiqi Ahmad